PROKAL.CO,
TANJUNG REDEB- Pelaku pembakar lahan di RT 1 Kampung Merabu, Kecamatan Kelay, berhasil diringkus polisi, sekitar pukul 15.00 Wita, Selasa (27/8).
Dikatakan Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono, sebelum menangkap pelaku, pihaknya memantau adanya titik panas di wilayah Merabu. Saat melakukan pengecekan, terlihat pelaku sedang duduk santai di pondoknya yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
Pihaknya kemudian memeriksa pelaku yang bernama Bakri (49), warga Kutai Timur (Kutim). Saat diperiksa, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit chain saw, satu unit alat penyemprot tanaman, satu buah korek gas, satu jeriken 10 liter berisi racun tanaman, satu jeriken isi 5 liter berisi oli bekas, satu buah cangkul, satu buah parang, dan satu jeriken berisi 15 liter bensin.
“Pelaku mengakui kalau dirinya membakar lahan tersebut,” kata kapolres saat menggelar konferensi pers kemarin.
Dari pengakuan pelaku, dia memiliki lahan seluas 20 hektare (Ha). Namun yang baru dirintisnya dengan cara dibakar, seluas 15 Ha. Saat membakar, dia menggunakan sistem, 4 Ha lahan dibakar kemudian dipadamkan, dan seterusnya. Namun akibat kebakaran tersebut, menyebabkan kabut asap. Kapolres menegaskan, pelaku sendiri baru tinggal sekitar 2 pekan di Bumi Batiwakkal – sebutan untuk Berau.
“Dari Kutim langsung ke Merabu untuk membuka lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.