TANJUNG REDEB – Sebanyak 40 pengendara terjaring dalam razia kendaraan yang digelar Satlantas Polres Berau di Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Selasa (27/8).
Berdasarkan pantauan media ini, tak sedikit pengendara yang mencoba menghindari razia dengan memutar balik kendaraannya. Namun beberapa pengendara berhasil dihentikan oleh personel yang bersembunyi beberapa meter dari lokasi pemeriksaan.
Dijelaskan Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Berau Iptu Agus Suwardi, razia itu menyasar pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak membawa surat-surat kendaraan hingga tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI).
“Ada 10 yang kendaraannya kami amankan, sedangkan 30 pengendara lagi hanya kami beri sanksi tilang,” katanya.
Dari 40 pelanggaran, kasus terbanyak yakni tidak memiliki SIM. Hal ini membuktikan masih banyak pengendara yang tidak taat aturan ataupun pengendara di bawah umur.
Hal itu memang sebagaimana target kegiatan, untuk menekan angka kecelakaan yang didominasi oleh anak-anak di bawah umur. “Kami harapkan orang tua agar bisa memberikan penjelasan kepada anak mereka, bahwa berkendara namun masih di bawah umur itu memiliki risiko cukup tinggi,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga turut memeriksa bawah jok masing-masing kendaraan, untuk menghindari upaya peredaran narkotika. “Pokoknya kita periksa semua,” pungkasnya. (*/hmd/sam)