TANJUNG REDEB – Masalah lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Talisayan beres, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau mulai persiapkan sarana dan prasarana pendukung. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Limbah B3 DLHK Berau, Junaidi.
Hal utama yang diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 ialah perekrutan tekan kerja untuk membantu pengoperasian TPA, disusul akses jalan, pemagaran lahan seluas 2 hektare, pembuangan hingga rumah dan pos jaga.
Sementara, untuk memenuhi kebutuhan lain seperti gerobak maupun motor sampah, pihaknya akan mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat.
“Untuk kelengkapannya kita berharap DAK (Dana Alokasi Khusus) karena APBD kita terbatas. Karena anggaran yang ada juga harus dibagi untuk TPA di Kampung Tanjung Batu,” katanya.
Memang diakuinya, dalam mengelola TPA juga bisa memanfaatkan Alokasi Dana Kampung (ADK) sebagaimana yang saat ini berjalan di TPA Kampung Talisayan. Sayangnya, pengalokasi tidak bisa maksimal karena harus dibagi untuk kegiatan lain.
“Penggunaan ADK tidak bisa maksimal, seperti di Talisayan cuma bisa bayar sewa kendaraan untuk pengangkutan sampah dengan tenaga kerja swakelola,” pungkasnya. (*/sgp/sam)