Sidang Pembacaan Tuntutan Ditunda

- Kamis, 29 Agustus 2019 | 09:50 WIB

TANJUNG REDEB – Sidang pembacaan tuntutan perkara pencurian sarang burung walet terdakwa Onggo dan Gurius ditunda. Rencananya kedua terdakwa akan dituntut secara bersamaan pada sidang yang akan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Digdiyono Basuki Susanto, melalui Kasi Pidum Andie Wicaksono, mengatakan agenda pembacaan tuntutan perkara yang merupakan splitsing ini mestinya digelar Rabu (28/8). Namun, agenda terpaksa ditunda karena salah satu hakim yang menangani perkara tersebut diketahui sedang cuti.

“Seharusnya hari ini (kemarin, Red) dibacakan (tuntutan). Karena memang jadwal sidang perkara ini setiap Rabu,” ujarnya.

Dikatakan Andie, fakta persidangan mulai dari pemeriksaan saksi dan terdakwa yang telah dilaksanakan pada sidang sebelumnya, bisa dilihat saat pembacaan tuntutan pada sidang berikutnya. “Meski berkas splitsing, tetapi tuntutan nanti akan dibacakan langsung kepada kedua terdakwa. Jadi akan dilaksanakan bersamaan sidangnya," jelasnya.

Sebelumnya, sidang tuntutan Onggo juga sempat ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Berau yang menangani perkara ini, menginginkan bisa sekaligus dilaksanakan pada splitsing perkara Gurius.

“Tunda sekali lagi. Supaya tuntutan bisa dibacakan di hari yang bersamaan dengan Onggo," kata JPU Rahadian.

Seperti diketahui, aksi perampokan sarang walet tersebut terjadi di Jalan Batu Sempit, Kampung Tanjung Perepat, Kecamatan Bidukbiduk, pada 16 Januari lalu. Pemilik sarang walet, Emi Roy (40) mengalami luka pada pinggang sebelah kanan, tangan kanan, dan mata sebelah kiri saat berusaha mempertahankan sarang waletnya dari aksi perampok tersebut.

Kedua terdakwa diamankan penyidik Polres Berau secara terpisah. Gio alias Gurius memilih menyerahkan diri ke Mapolres Berau, pada Sabtu (25/5) lalu. Sedangkan Onggo yang sempat buron selama tiga bulan diringkus sekira pukul 10.00 Wita, Sabtu (27/4) lalu, di kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Bidukbiduk. (mar/har)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X