Gunakan Sistem e-Retribusi

- Jumat, 30 Agustus 2019 | 19:15 WIB

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau berupaya dalam memaksimalkan potensi pendapatan daerah, salah satunya dalam penerimaan retribusi dari Pasar Sanggam Adji Dilayas. Dalam meningkatkan retribusi ini, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Dikoperindag) pun telah melakukan kerja sama dengan PT BNI (Persero) Tbk cabang Tanjung Redeb dalam penerapan e-Retribusi.

Kepala Diskoperindag Berau, Wiyati menyampaikan banyak keuntungan yang akan diproleh melalui kerja sama ini. Di antaranya kemudahan bagi para pedagang. Karena dengan adanya sistem pembayaran ini akan mempercepat pembayaran retribusi yang dilakukan para pedagang di pasar.

“Kalau kita tahu selama ini (pembayaran, red) menjadi salah satu persoalan mereka. Karena mereka kan fokus berjualan di pasar, jadi waktu untuk membayar retribusi ini cukup terkendala. Sekarang sudah ada aplikasinya, jadi cepat membayar dan mudah,” katanya.

Penerapan ini juga disampaikan Wiyati sesuai dengan peraturan bupati mengenai aplikasi pembayaran non tunai. Beberapa sistem pembayaran juga telah menerapkan metode seperti ini, yaitu PBB-P2 dan PDAM. Kedepan seluruh pembayaran juga akan menerapkan metode non tunai ini.

Sebelum penerapan e-Retribusi ini, Diskoperindag juga telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Dalam penarikan retribusi ini, Diskoperindag menetapkan penarikan retribusi ke para pedagang di Pasar SAD, Teluk Bayur dan kios 4x6.

Dengan begitu, diharapkan target besaran retribusi bisa mengalami peningkatan. Di mana setiap tahunnya, kisaran retribusi yang diproleh senilai Rp 2,8 miliar. “Ke depannya dapat dimaksimalkan lagi. Karena kemudahan yang diberikan kepada para pedagang,” tegasnya.

Sementara Pimpinan PT BNI (Persero) Tbk cabang Tanjung Redeb, Sulaiman menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah penerapan smart city atau kota pintar untuk di Kabupaten Berau. Mengikuti perkembangan teknologi yang terjadi saat ini, tentu penerapan e-Retribusi ini harus dijalankan.

“Target yang ingin kita capai adalah memberi kemudahan. Sementara pemerintah daerah juga dapat memantau mengenai perkembangan retribusi yang telah terkumpul secara real time,” pungkasnya. (hms5/arp)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Berau Pastikan Pembangunan UKM Center

Sabtu, 20 April 2024 | 10:00 WIB

Pemkab Berau Dukung Program Merdeka Belajar

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB

Wabup Berau Minta Kampung Perbanyak Event UMKM

Jumat, 19 April 2024 | 12:54 WIB

Dermaga Pulau Derawan Layani Kargo dan Wisatawan

Jumat, 19 April 2024 | 12:47 WIB

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X