Sasar 7 Pelanggaran Lalu Lintas

- Jumat, 30 Agustus 2019 | 19:20 WIB

TANJUNG REDEB – Mulai Kamis (29/8) kemarin, jajaran Satlantas Polres Berau menggelar Operasi Patuh Mahakam 2019. Operasi Patuh Mahakam ini akan dilaksanakan selama 14 hari, muali 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Lantas AKP Angga Indarta mengatakan, Operasi Patuh Mahakam ini digelar serentak dalam rangka penertiban dan penegakan peraturan lalu lintas.

“Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” jelas Angga, kemarin (29/8).

Dijelaskannya, dalam operasi ini, ada 7 sasaran pelanggaran lalu lintas. Yakni tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara belum cukup umur, serta melebihi batas muatan.

“Namun Polres Berau memfokuskan pada 3 poin. Yakni pengemudi melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan pengemudi di bawah umur. Tiga poin ini banyak dilanggar masyarakat,” jelasnya.

Ditegaskannya, dalam Operasi Patuh 2019, ini tidak hanya menyasar masyarakat sipil. Tetapi aparat pemerintahan, TNI dan Polri. “Semua, jika memang melanggar akan kami tindak,” tegasnya.

Dalam operasi ini, Polres Berau menerapkan sistem hunting dan stasioner. Dengan sistem hunting, petugas melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasatmata melakukan pelanggaran. Pola penindakan hunting ini bersifat insidentil. Petugas tak terus-terusan berada di tempat tersebut, namun sembari patroli. Kapan pun ada pelanggaran, petugas akan langsung melakukan penindakan.

Sementara dengan sistem stasioner, petugas akan menggunakan plang tanda digelarnya pemeriksaan surat-surat berkendara. “Tapi sistem ini kurang efektif, karena banyak pengendara yang menghindar dan berusaha kabur. Jadi nanti penerapannya (sistem) bergantian,” tutupnya. (*/hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X