Seriusi Bangun Jalan ke Long Sului

- Sabtu, 31 Agustus 2019 | 13:03 WIB

TANJUNG REDEB - Pemkab Berau mulai menyeriusi rencana pembangunan jalan menuju Kampung Long Sului, Kecamatan Kelay. Diketahui, untuk menuju Kampung di pedalaman Kelay ini, harus menyeberangi beberapa sungai. Jika air pasang, warga harus menggunakan perahu ketinting.

Wakil Bupati Berau Agus Tantomo mengatakan, pembangunan jalan menuju Long Sului merupakan hal penting dan mendesak. Karena jalan merupakan infrastruktur dasar dalam menunjang perekonomian di kampung tersebut. Pemkab pun kata Agus Tantomo telah membuat perencanaan untuk mewujudkan hal itu.

Namun, karena rencana jalan itu menggunakan lahan berstatus kehutanan, maka Pemkab Berau harus meminta izin pinjam pakai lahan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hal ini kata wabup telah diupayakan.

“Saya sudah menemui ibu Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, meminta izin pinjam pakai lahan untuk membangun jalan baru ke Long Sului,” kata Agus Tantomo, belum lama ini.

Selama ini lanjut Agus, akses menuju kampung tersebut melalui jalur sungai. Masyarakat pun harus menantang bahaya, karena terdapat banyak jeram. “Biaya transportasi ke sana juga mahal. Makanya perlu dibuka akses jalan darat,” ucapnya.

Berdasarkan hasil rapat sebelumnya, pemerintah bersama pihak perusahaan akan berkolaborasi dalam membangun jalan baru itu.

“Jalurnya sudah diketahui dan akan melewati beberapa anak sungai. Masalahnya harus dibuatkan jembatan kayu. Dan pengusaha ini keberatan, kalau mereka memotong kayu untuk membangun jembatan. Karena mereka harus bayar PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan),” jelas Agus.

Persoalan ini pun telah disampaikan kepada Menteri LHK Siti Nurbaya.

Hasilnya, menurut Agus Tantomo, Menteri LHK akan memanggil tiga perusahaan kayu yang ada di sekitar lokasi pembangunan jalan. Serta tetap meminta perusahaan membayar PSDH dari dana Coorporate Sosial Responbility (CSR). “Ibu menteri bilang akan panggil pengusahanya. Pada prinsipnya rencana pembangunan jalan di kampung itu disetujui,” tuturnya.

Selain membangun jalan ke Kampung Long Sului, Agus juga menyampaikan rencana peningkatan jalan menuju Kampung Merasa. Hanya saja hal ini juga mengalami kendala karena status lahan juga miliki KLHK. Bedanya, jalan ke Kampung Merasa sudah memiliki badan jalan dan direncanakan ditingkatkan menjadi aspal.

“Ada beberapa proyek lelang peningkatan Jalan Kampung Merasa. Tapi ULP (Unit Layanan Pengadaan, Red) tidak berani melelang, karena jalan itu ada di dalam kawasan kehutanan,” katanya.

Jika tetap ditingkatkan menggunakan APBD Berau, maka Pemkab Berau akan bermasalah dengan Badan Pemeriksa Keuangan. Pasalnya, lahan tersebut bukan milik Pemkab.

“Tidak bisa dicatat sebagai aset. Jadi saya ajukan pinjam pakai dan sudah disetujui Ibu Menteri (LHK),” terangnya. (arp/har)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X