Cabut Status Kelurahan Kumuh

- Senin, 2 September 2019 | 18:53 WIB

SELAIN camat, peringatan agardana RT digunakan secara transparan juga disampaikan Lurah Karang Ambun, Arif Mulyono. Itu dikatakannya kepada Berau Post.

Disebutnya, saat ini dana RT khususnya di kelurahan yang dipimpinnya sudah diberikan. Kebanyakan, perencanaan yang mengajukan berupa pembuatan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) dan pembangunan tarup.

“Untuk saat ini saya kontrol sudah banyak RT yang merealisasikan dananya dengan benar, seperti melakukan pembangunan dan mengadakan alat yang memang dibutuhkan,” terangnya.

Lanjut Arif, dalam mengadakan sesuatu menggunakan dana itu juga diharapnya seluruh ketua RT bermusyawarah lebih dulu dengan masyarakat. “Iya harus transparan dengan warga, biar mereka juga bisa mengontrol apa saja yang sudah dibeli,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta agar dana yang ada dapat dimanfaatkan untuk kebersihan lingkungan seperti pembelian tong sampah, sehingga predikat kelurahan kumuh yang diberikan bupati kepada Kelurahan Karang Ambun bisa dicabut.

“Iya sempat kena sindir oleh bapak bupati bahwa kelurahan Karang Ambun ini menjadi salah satu kelurahan kumuh,” akunya. (*/aky/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X