Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

- Jumat, 6 September 2019 | 17:37 WIB

TANJUNG REDEB - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengundang para wajib pajak serta pihak-pihak terkait dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Banyak hal yang dibahas dalam kegiatan yang dikemas dalam ngobrol santai tersebut. Muaranya yaitu agar terjadinya peningkatan pendapatan daerah dalam mendukung roda pembangunan.

Kepala Bapenda Berau, Maulidiyah menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kembali pendapatan daerah. Dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait di dalamnya, diharapkan pertemuan tersebut mampu menghasilkan solusi dan kebijakan terbaik dalam rangka membantu meningkatkan pendapatan daerah ke depannya. Karena saat ini masih banyak potensi dan sumber pendapatan yang masih perlu digali lagi.

Dijelaskannya, pendapatan daerah ini terbagi dalam tiga sumber, yaitu pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Bapenda pun terus berupaya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah yang terdiri dari pajak daerah dan retribusi daerah. Di mana sektor ini merupakan salah satu penyumbang cukup besar bagi pendapatan daerah.

 

Ia menjelaskan bahwa ke depannya Bapenda memiliki target untuk meningkatkan pendapatan asli daerah ini. Di mana saat ini, PAD hanya menyumbangkan 9 persen dari total pendapatan keseluruhan. “Target kita agar PAD ini bisa meningkat hingga 10 persen sebagai sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

Maulidiyah menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah juga mengalami persoalan dalam pembagian dana bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam. Anggaran yang kembali ke daerah cukup minim. Ia mengharapkan agar pemerintah pusat dapat memasukan sumber pendapatan ini ke lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. “Kalau ini masuk di kita, target 10 persen ini bakal tercapai bahkan lebih besar lagi menjadi 40 persen untuk masuk di PAD,” katanya.

Sementara Bupati Muharram menyampaikan masih banyak lagi sumber-sumber yang dapat digali dalam meningkatkan PAD. Ia juga menghimbau kepada seluruh pengusaha yang beroperasi di Berau khususnya yang memiliki karyawan dari luar daerah untuk segera mengubah kode NPWP menjadi Berau. Sehingga pajak penghasilan tersebut dapat masuk ke kas daerah. 

“Saya lihat juga bahwa Berau ini semakin tahun terus berkembang. Namun penghasilan dari sektor pajak ini masih kecil. Ini yang perlu kita gali lagi, sehingga terlihat perubahan dengan perkembangan yang ada saat ini,” pungkasnya. (hms5/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB

Wabup Mahulu Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 25 Maret 2024 | 11:10 WIB
X