TANJUNG REDEB – Ketua Sementara DPRD Berau Madri Pani, minta standar operasional prosedur (SOP) sistem pelayaran di Kabupaten Berau dikaji kembali. Hal itu untuk mencegah semakin banyaknya insiden kapal yang menabrak turap.
Beberapa hal yang harus diperhatikan menurutnya, seperti kelengkapan pengoperasian, hingga kemampuan kapten, apakah sudah layak menakhodai sebuah kapal atau tidak.
"Mohon maaf, kadang ada saja ijazah yang dibeli untuk masuk kerja, sehingga SDM (Sumber Daya Manusianya) sebenarnya tidak berkompeten," ujarnya kepada Berau Post, Jumat (6/9).
Tidak hanya itu, ketersediaan rambu di jalur pelayaran juga perlu diperhatikan untuk meminimalisasi kejadian serupa terulang kembali. Untuk itu, pihaknya berencana memanggil Dinas Perhubungan Berau, Kantor Unit Penyelenggara Pelayaran (KUPP) Tanjung Redeb, dan Pelindo.
"Nanti dibuat satu aturan. Jika itu terjadi lagi (kapal menabrak turap), kompensasinya seperti apa? Terlebih insiden seperti menyangkut fasilitas negara," katanya.
Sambil menunggu kesepakatan itu, dirinya mendesak seluruh pihak mempercepat perbaikan turap sesuai dengan regulasinya. "Kalau memang pihak yang bertanggung jawab akan melakukan perbaikan. Harus ada komitmen yang betul-betul dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu berkaitan dengan kepentingan orang banyak,” katanya. (*/oke/sam/udi)