Pelaku Cabul Pantas Dikebiri

- Minggu, 8 September 2019 | 17:21 WIB

TANJUNG REDEB ­- Banyaknya kasus pencabulan yang ditangani Polres Berau dalam beberapa bulan terakhir,  disebut Sekretaris Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Berau Noor Indah, sebagai sebuah ancaman bagi generasi muda di Bumi Batiwakkal. Pasalnya, kebanyakan aksi pencabulan justru dilakukan orang-orang dekat atau yang berada di sekitar korban.

Dijelaskannya, untuk memberikan hukuman setimpal kepada pelaku cabul, pemerintah sebenarnya telah menetapkan Undang-Undang Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1/2016, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23/23 tentang Perlindungan Anak. Penetapan aturan tersebut untuk memberi efek jera kepada pelaku kejahatan seksual anak melalui hukuman tambahan, guna mencegah kasus serupa terulang lagi. Sebab, dalam undang-undang tersebut tidak hanya memberikan sanksi pidana pokok berupa hukuman penjara dan denda kepada pelaku. “Tapi juga ada pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku ke publik, hingga tindakan kebiri kimia yang disertai dengan rehabilitasi,” katanya kepada Berau Post, baru-baru ini.

Hukuman tambahan tersebut diberikan agar masyarakat mengetahui bila pelaku kejahatan seksual kepada anak, akan diberikan sanksi yang sangat berat.

"Pengadilan Negeri Mojokerto adalah pengadilan yang pertama kali mengeluarkan keputusan penjatuhan hukuman tambahan. Saya mengapresiasi itu," kata Noor.

Pihaknya sendiri sangat mendukung pemberian tambahan hukuman kebiri tersebut. Sebab, dalam penanganan kasus pencabulan yang dilakukan pihaknya, banyak korban yang berusia pelajar, mengalami trauma berat dan sulit melupakan kejadian keji yang dialaminya.

“Jadi jangan dilihat pelaku yang dikebiri saja, tetapi lihatlah anak yang mengalami trauma berat itu. Apa dampaknya kepada anak yang menjadi korban, apa yang dirasakan orangtua korban, itu juga yang harus diperhatikan,” jelasnya. (*/plp/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X