Berdamai, Pemilik Kapal Sepakati Ganti Rugi

- Selasa, 10 September 2019 | 15:51 WIB

GUNUNG TABUR - Pemilik kapal yang menabrak dermaga ketinting Gunung Tabur, siap mengganti kerusakan dermaga serta turap yang jebol, termasuk tiga perahu warga yang ikut hancur. 

Kesiapan ganti rugi tersebut diutarakan Lurah Gunung Tabur Lutfi Hidayat yang dikonfirmasi Berau Post. Menurutnya, pemilik kapal yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) tersebut, juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, terkait perbaikan turap dan fasilitas pemerintah lainnya. “Sudah melapor informasinya,” katanya.

Sementara untuk kerusakan perahu ketinting warga, pemilik kapal juga sudah menyelesaikannya secara kekeluargaan.  “Informasinya sudah ada kesepakatan harga kedua belah pihak. Tapi untuk perbaikan dermaga dan turap, saya belum tahu kapan dilakukannya,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro menuturkan, kedua belah pihak telah berdamai, yang segera ditandai dengan penandatanganan perjanjian damai.

Namun Rengga menuturkan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. “Masih pemeriksaan. Pelan-pelan,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPUR Berau Andi Marewangeng yang coba dikonfirmasi kemarin, belum memberikan komentar terkait rencana perbaikan yang ditanggung pemilik kapal.

Diketahui, insiden kapal menabrak turap di Gunung Tabur, terjadi sekitar pukul 22.00 Wita, Selasa (3/9) lalu. Kapal pengangkut BBM yang melintas di Sungai Segah, menabrak turap dan dermaga ketinting di tepi sungai. Akibatnya, dermaga ketinting beserta tiga perahu milik warga mengalami kerusakan. Begitu juga turap yang jebol setelah ditabrak kapal. (*/hmd/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X