TANJUNG REDEB – Penyelesaian pembangunan drainase dan peningkatan Jalan AHRM Ayoeb masih terhambat. Tiga warga pemilik rumah belum bersedia menyerahkan lahannya untuk pembangunan drainase.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2 Kalimantan Timur (Kaltim), Tri Bakti Mulianto pun meminta warga yang bersangkutan agar lahan di depan rumahnya diserahkan untuk keperluan umum.
Dikatakan Tri, tiga warga yang tidak terima jika lahannya diwakafkan untuk jalan umum ini membuat pekerjaan terhambat. “Cukup sulit juga jika warga itu masih bersikeras,” katanya kepada Berau Post, Senin (9/9).
Namun lanjut Tri, hal ini masih dalam musyawarah antara warga dan instansi terkait. “Saya dengar instansi terkait sedang berunding bagaimana langkah baiknya,” sambungnya.
Dia pun berharap agar warga bisa bekerja sama. Karena perbaikan jalan dan pembangunan drainase ini sangat dibutuhkan. Tidak hanya warga setempat, juga masyarakat umum yang melintas. “Saya berharap kepada mereka agar bisa membantu kami dalam menjalankan tugas. Kalau jalannya bagus, masyarakat juga yang akan senang,” katanya.
Meski demikian, jika para warga masih kukuh pada pendiriannya, mau tidak mau, pihaknya tetap menyelesaikan pekerjaan itu. Namun, ada kemungkinan tiga rumah yang tak mau lahannya dimanfaatkan akan dilangkahi.
“Saya akan tetap merealisasikan dan tiga rumah itu nanti kami langkahi,” tegasnya. (*/aky/har)