TANJUNG REDEB – Untuk menghindari kecelakaan pelayaran di perairan Berau, khususnya pelayaran sungai, maka diperlukan rambu-rambu perairan untuk mengendalikan dan mengatur lalu lintas pelayaran sungai.
Kepala Stasiun Pantai, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Klas II Tanjung Redeb, Martinus mengklaim, pihaknya telah melakukan pemasangan rambu-rambu di jalur pelayaran sungai, terutama di titik-titik yang dianggap rawan. “Untuk titiknya itu sudah sampai di wilayah Muara Suaran,” ujarnya.
Dikatakannya, pemasangan rambu di jalur pelayaran sungai terakhir dilakukan di tahun 2018 lalu. Total rambu air yang sudah dipasang ada enam titiki. "Setahu saya sampai saat ini terdapat 6 rambu yang terpasang. Di jalur-jalur yang dianggap rawan,” katanya.
Di antaranya tiga unit di kawasan perairan Sukan. "Alasan kami memasang rambu di sekitar perairan Sukan Ini dikarenakan dianggap menjadi lokasi paling rawan," sambungnya.
Dijelaskannya, dalam proses pemasangannya, ada tim dari Tarakan melakukan survei. Kemudian, dari hasil survei itu, nanti disimpulkan lokasi mana saja yang dianggap perlu untuk dilakukan pemasangan rambu-rambu jalur air. Tim juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Klasifikasi yang dianggap titik rawan ini dilihat dari sisi jalur airnya. Apabila di lokasi tersebut dianggap dangkal dan sering terjadi kapal kandas, di situ nantinya akan dilakukan pemasangan pemberitahuan atau rambu-rambu,” pungkasnya. (*/oke/har)