Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

- Kamis, 12 September 2019 | 15:18 WIB

TANJUNG REDEB - Instalasi pengolahan air (IPA) Kampung Semurut, Kecamatan Tabalar, resmi beroperasi. Fasilitas air bersih ini melayani masyarakat di dua kampung, yaitu Kampung Semurut dan Kampung Buyungbuyung.

Peresmian pengoperasian ditandai dengan pembukaan keran perdana oleh Bupati Berau Muharram bersama Wakil Bupati Berau Agus Tantomo, Rabu (11/9).

IPA Semurut dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Segah dengan kapasitas 20 liter/detik. IPA ini didukung pembangkit listrik tenaga surya, sehingga menghemat biaya operasional.

Saat ini IPA Semurut telah melayani sebanyak 408 sambungan rumah. Selain dua kampung tersebut, PDAM Tirta Segah juga melayani air bersih masyarakat yang bermukim di Pisang-Pisangan. Air bersih ke daerah ini masih diangkut menggunakan kapal.

“Kami telah membangun hidran yang nantinya melayani air bersih masyarakat di Pisang-Pisangan,” ungkap Direkrut PDAM Tirta Segah, Saipul Rahman.

PDAM Tirta Segah bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Berau, juga tengah melakukan kajian untuk memperluas layanan hingga ke Kampung Tubaan. Pemenuhan air bersih di kampung, kata Saipul, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bahwa seluruh kampung terlayani jaringan PDAM. “Ada peluang untuk bisa diteruskan sampai ke Tubaan. Kita sudah bahas bersama PUPR untuk mengkaji pembangunan jaringan pipa hingga Tubaan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Berau Muharram mengharapkan, IPA yang telah diresmikan dapat dijaga dan terpelihara dengan baik. Masyarakat juga diharapkan bisa menjadikan IPA ini sebagai milik bersama dan bertanggung jawab untuk memastikan IPA berjalan dengan baik.

“Membangun itu mudah. Namun merawat dan memelihara sarana ini dengan baik yang berat. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama agar sarana ini dipelihara,” ucapnya.

Muharram menegaskan, ada beberapa sarana IPA di kampung yang sudah terbangun, namun belum beroperasi dengan baik. Sehingga, Pemkab Berau meminta kepada PDAM Tirta Segah mengelola seluruh IPA yang ada.

Meskipun secara perhitungan pengoperasian tidak memberikan keuntungan bagi PDAM, tetapi air minum merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang harus terpenuhi. Pemkab Berau menargetkan dalam beberapa tahun ke depan, tidak ada lagi kampung di Berau yang kesulitan air bersih.

“Kita tidak berpikir untung atau rugi. Yang terpenting masyarakat Berau harus minum air bersih,” tegas Muharram.

Namun untuk mendukung operasional IPA, Muharram juga berpesan kepada masyarakat sebagai pelanggan untuk memenuhi kewajiban membayar rekening air secara rutin setiap bulan. Pasalnya, dukungan pelanggan dapat membantu PDAM sebagai pengelola menutupi biaya operasional setiap bulan.

“Kita ikut bertanggung jawab dan sebagai pelanggan kita juga wajib membayar tagihan setiap bulan. Karena pengoperasian ini juga membutuhkan biaya rutin,” tandasnya. (hms20/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB

Komisi IIII Dukung Penambahan Petugas Kebersihan

Kamis, 25 April 2024 | 10:49 WIB
X