Perjuangkan Pembenahan Jalan Pesisir

- Kamis, 12 September 2019 | 15:21 WIB

TANJUNG REDEB - Kondisi jalan poros menuju lima kecamatan di wilayah pesisir selatan Kabupaten Berau secara bertahap mulai diperbaiki. Pemkab Berau terus memastikan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim tersebut mendapat penanganan.

Saat ini beberapa ruas jalan menuju pesisir sudah ada pengerjaan, baik pemeliharaan rutin maupun peningkatan jalan dengan cor beton atau rigid pavement.

Bupati Berau, Muharram mengatakan, pembenahan jalan menuju pesisir selatan menjadi perhatian serius Pemkab Berau. Hanya saja, penanganan jalan poros tersebut merupakan kewenangan provinsi. Akan tetapi, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan gubernur maupun organisasi perangkat daerah terkait. Sehingga di tahun 2019 ini, sudah ada anggaran yang dialokasikan dan pengerjaan sudah mulai dilakukan.

“Tahun ini ada sekitar Rp 50 miliar. Sekitar Rp 40 miliar untuk peningkatan hingga cor beton dan Rp 10 miliar untuk pemeliharaan rutin, utamanya pada titik kerusakan yang parah agar bisa dilewati pengendara,” jelas Muharram, di sela kunjungan kerja ke Kampung Semurut, Kecamatan Tabalar, Rabu (11/9).

Dikatakan Muharram, untuk menuntaskan peningkatan jalan poros pesisir dengan cor beton, dari Kecamatan Sambaliung hingga Kampung Tembudan, Kecamatan Batu Putih, diperlukan anggaran hingga Rp 1 triliun. Untuk itu, pembangunan jalan poros yang menjadi penggerak ekonomi masyarakat dan penunjang pariwisata di pesisir selatan ini perlu dilakukan bertahap. Sesuai dengan kemampuan anggaran dari pemerintah provinsi.

“Kita akan terus perjuangkan. Tahun depan semoga ada alokasi anggaran lagi untuk peningkatan jalan ke pesisir ini,” tegasnya.

Jalan poros pesisir selatan menjadi akses utama di lima kecamatan. Yakni, Kecamatan Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih dan Bidukbiduk. Sehingga jalan poros ini menjadi tumpuan bagi masyarakat untuk menuju Tanjung Redeb. (hms1/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab PPU Upayakan Suplai Pangan ke IKN

Rabu, 1 Mei 2024 | 10:43 WIB

Rapat Banmus, Bahas Masa Sidang II

Rabu, 1 Mei 2024 | 10:31 WIB
X