Penuhi Hak Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

- Jumat, 13 September 2019 | 11:06 WIB

TANJUNG REDEB - Seluruh anak berhak untuk mendapatkan pendidikan, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Di Kabupaten Berau selain melalui sekolah luar biasa (SLB), pemenuhan hak pendidikan ABK juga telah diwujudkan sekolah inklusi, sekolah reguler yang menerima anak berkebutuhan khusus.

Pemenuhan hak pendidikan ABK ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Berau Agus Tantomo, dalam pertemuan penguatan sumber daya manusia (SDM) layanan pemenuhan hak pendidikan ABK di Kabupaten Berau, Kamis (12/9) kemarin.

Pertemuan yang digagas Dinas Pengendalian Pendudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta sekolah luar biasa dan sekolah inklusi di Kabupaten Berau.

“Pertemuan ini untuk merumuskan dan mengnyinergikan program peningkatan kapasitas SDM dalam memberikan pelayanan pemenuhan hak pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Karena ABK juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan,” ungkap Kepala DPPKBP3A Berau, Rohaini.

Wabup Agus Tantomo dalam arahannya menegaskan, pemenuhan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus menjadi prioritas yang harus diwujudkan. Beberapa sekolah yang telah ditunjuk sebagai sekolah inklusi harus mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan. Dalam hal penyediaan sarana dan prasarana untuk menunjang layanan hak pendidikan ABK.

“Ini prioritas. Saya minta evaluasi yang dilakukan dari pelaksanaan sekolah inklusif selama ini menjadi perhatian. Yang menjadi kekurangan diperbaiki untuk dapat dipenuhi melalui program Dinas Pendidikan,” tegasnya. Tidak hanya sarana dan prasarana penunjang, masih terbatasnya guru pembimbing khusus (GPK) anak berkebutuhan khusus ditegaskan Agus juga harus menjadi perhatian serius. Sekolah yang masih kekurangan GBK diharapkan menyusun analisa kebutuhan untuk dibahas dengan instansi terkait.

Menurutnya, pemenuhan guru pembimbing khusus bisa dilakukan melalui program dana bantuan operasional sekolah daerah. “Ini wajib kita penuhi. Saya minta ada analisa kebutuhan sesuai dengan kondisi dari setiap sekolah inklusi. Saya minta ini menjadi prioritas,” tegasnya.

Selain sekolah inklusi, Pemkab Berau lanjut Agus, juga memberikan perhatian kepada Sekolah Luar Biasa (SLB), yang kini sudah ada mulai jenjang taman kanakkanak hingga sekolah menengah atas. Hanya saja, SLB kini merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Sehingga Pemkab Berau tidak bisa mengalokasikan anggaran langsung. Akan tetapi, Pemkab Berau siap memberikan dana transfer ke provinsi untuk dapat membantu SLB. “Kita akan coba koordinasi untuk memenuhi kekurangan guru di sekolah luar biasa,” tandasnya.

Tidak hanya pendidikan, pemenuhan hak bagi anak berkebutuhan khusus di layanan kesehatan juga menjadi perhatian serius. Utamanya dalam penyediaan tenaga terapi bagi anak berkebutuhan khusus, baik di Dinas Kesehatan maupun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai Tanjung Redeb. (hms4/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB
X