Akta Kematian Penting untuk Keluarga

- Minggu, 22 September 2019 | 07:45 WIB

TANJUNG REDEB - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan (Dukcapil) David Pamuji sebut, kesadaran masyarakat mengurus akta Kematian masih rendah. Itu diutarakannya kepada Berau Post, Sabtu (21/9).

Padahal disebutnya, akta kematian sangat penting untuk keluarga yang ditinggalkan. Karena untuk mempermudah proses ahli waris dalam menentukan warisan masing-masing dan mengklaim asuransi

Apalagi ditekankan Pamuji, pembuatan akta kematian cukup mudah, di mana keluarga hanya perlu melampirkan keterangan kematian dari pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) atau rumah sakit, beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli. Setelah itu akan diproses oleh petugas di Kelurahan yang proses pembuatannya 3 sampai 5 hari saja.

“Kami lihat masyarakat masih banyak warga yang belum mengetahui pentingnya akta kematian. Bahkan selama ini kebanyakan masyarakat tidak tahu fungsi dan kegunaan dari akta Kematian,” katanya.

Melihat pentingnya akta kelahiran, diharapkannya masyarakat mulai melek tertib administrasi kependudukan, bahkan data kependudukan lainnya seperti KTP dan KK. (*/plp/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 18:07 WIB

Drainase di Jalan Juanda Dikerjakan Bertahap

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB

Rp 11 M untuk Perbaikan Jalan Sungai Buntu

Selasa, 16 April 2024 | 17:15 WIB

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

Di Kutai Barat, Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB

BKPSDM Balikpapan Pantau Hari Pertama Kerja

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB
X