Penerima BSM Diusulkan Sekolah

- Selasa, 24 September 2019 | 14:25 WIB

TANJUNG REDEB – Untuk membantu orangtua agar anaknya tetap bisa menempuh pendidikan, pemerintah memberikan bantuan melalui bantuan siswa miskin (BSM). Bantuan ini diperuntukkan untuk siswa yang tidak mampu.

Kepala Dinas Pendidikan Berau, Murjani, melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Iwan mengatakan, saat ini siswa tidak mampu atau kategori miskin wajib mendapatkan bantuan dana sekolah. Bantuan ini dialokasikan dalam bantuan siswa miskin (BSM) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Dijelaskannya, prosedur untuk menerima BSM ini yakni, data siswa yang diajukan sekolah harus masuk ke dalam data pokok pendidikan (Dapodik). Setiap siswa penerima untuk tingkat SMP, berhak menerima Rp 1,5 juta. Pencairan dana BSM dari pusat langsung ditransfer ke rekening siswa penerima, dan orangtua siswa yang berhak mengambilnya.

“Jadi dana itu murni untuk kebutuhan siswa tidak mampu, termasuk biaya hidupnya. Harapannya dengan diterimanya dana BSM ini, siswa yang notabenenya tidak mampu bisa terbantukan,” kata Iwan, kepada Berau Post, Senin (23/9).

Setiap siswa penerima dana BSM ini akan mendapatkan bantuan berdasarkan pengajuan dari sekolah masing-masing, atau tergantung dari Dapodik tersebut. “Jadi diharapkan bagi kepala sekolah untuk berhati-hati mendata siswa yang benar-benar berhak menerima. Tujuan program ini tak lain untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan siswa melalui program pendidikan,” pungkasnya. (*plp/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X