SINTING..!! Ngakunya Sudah Puas dengan Istri, Tapi 9 Bocah Juga Dicabuli

- Jumat, 27 September 2019 | 17:52 WIB

TANJUNG REDEB - Sudah beristri, namun Edy Nirwansyah (52) belum merasa terpuaskan syahwatnya. Malah, kerap mencari kepuasan di luar rumah. Dengan mengincar anak-anak yang masih belia, guna melengkapi fantasi seksnya.

Namun, petualangan seks menyimpang yang telah dilakoni Edy sejak tahun 2016, harus berakhir di kantor polisi, sekitar pukul 18.00 Wita, Rabu (25/9). Selama tiga tahun, kuli bangunan tersebut mengaku telah memangsa 9 anak perempuan yang berusia antara 7 hingga 10 tahun.

Aksi bejatnya akhirnya terbongkar, setelah salah satu orangtua korban, melihat pelaku tengah membonceng korbannya menggunakan sepeda motor di kawasan Sambaliung, sekitar pukul 20.00 Wita, Sabtu (21/9) lalu.

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono, melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro, yang dikonfirmasi pada Kamis (26/9) menuturkan, orangtua korban melaporkan pelaku ke polisi sejak Sabtu (21/9) lalu. 

Awalnya, Rengga menuturkan, orangtua korban memang mencari keberadaan korban. Sebab, korban yang pergi mengaji sejak petang, tak kunjung pulang ke rumah hingga pukul 20.00 Wita. Orangtua korban pun menghubungi keluarganya yang lain, menanyakan keberadaan korban. Namun tak satupun keluarga dan kerabat yang mengetahui keberadaan korban.

Akhirnya, orangtua korban memutuskan untuk mencari korban menggunakan sepeda motor. Saat melakukan pencarian di luar itulah, orangtua korban melihat korban dibonceng pelaku menggunakan sepeda motor. 

Melihat anaknya dibonceng orang tak dikenal, orangtua korban lantas mengejar dan menabrak motor pelaku, untuk menghentikannya. Namun saat hendak ditangkap, pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi KT 2947 GI. Walau berhasil menemukan anaknya, orangtua korban tetap melaporkan pelaku ke kantor polisi.

Polisi yang mendapatkan gambaran ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang ditunggangi pelaku, berhasil melacak kediaman pelaku. “Kami melakukan pengintaian di rumah pelaku, namun pelaku tidak pulang-pulang. Sejak Sabtu, baru hari Rabu kami melihat pelaku pulang ke rumahnya. Langsung kami amankan,” jelas Rengga.

Pelaku langsung digiring ke Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan. Saat diperiksa, pelaku mengaku telah melakukan aksinya sejak 2016 lalu. 

Pelaku mengaku, begitu berahinya naik, maka langsung melakukan perburuan anak-anak yang berada di luar rumah. Kebanyakan, pelaku memang mengincar anak-anak perempuan yang pulang mengaji sendirian. 

“Pelaku tidak saling kenal dengan korban. Ia memang berkeliling naik motor. Begitu melihat ada calon korban, langsung dibujuk dan diberi uang antara Rp 20 hingga Rp 50 ribu supaya mau ikut dengan pelaku,” ujar perwira balok tiga ini.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Gunung Tabur tersebut menuturkan, ketika melakukan aksinya, pelaku mengaku hanya menggesek-gesekkan ‘kejantanannya’ di kemaluan korban. Namun pelaku juga mengakui mengoleskan handbody di kemaluan korban. “Selesai melampiaskan nafsu bejatnya. Kemudian pelaku mengantar korbannya pulang,” ucap Rengga kepada Berau Post.

Pelaku memang sudah hafal di mana saja bangunan kosong di beberapa wilayah, yang jarang dikunjungi orang. Bangunan-bangunan kosong tersebut yang dijadikan tempat untuk ‘menggagahi’ mangsanya. “Kami masih dalami, apakah ada kemungkinan korban lain. Untuk tahun 2019 ini, pelaku mengaku ada 3 orang yang menjadi korbannya,” tambahnya.

Edy yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diancam dengan pasal 81 ayat (1) atau (2) dan pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Ancamannya (penjara) di atas 10 tahun,” ungkapnya. Sementara itu, pelaku yang telah mengenakan baju oranye dengan tangan terborgol, mengaku khilaf selama melakukan aksinya. Padahal aksi bejatnya sudah dilakukan sejak 2016, atau 3 tahun silam. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X