P2TP2A Berikan Pendampingan

- Sabtu, 28 September 2019 | 09:38 WIB

TANJUNG REDEB – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Berau, terus memantau perkembangan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Edy Nirwansyah (52).

Sekretaris P2TP2A Berau, Noor Indah mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pendampingan terhadap para korban.

Pendampingan yang dilakukan terhadap 9 korban, dengan memberikan konseling psikologis oleh tim psikososial, kemudian melakukan assesmen. “Kami  fokus pada penyembuhan trauma korban,” katanya kepada Berau Post, Jumat (27/9).

Dia mengaku, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. Pihaknya pun tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai tindak lanjut kasus tersebut. “Artinya kami tetap mensupport kepolisian mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada bukti baru atau korban baru,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, petualangan seks menyimpang yang dilakoni Edy Nirwansyah (52) sejak tahun 2016, berakhir di kantor polisi, sekitar pukul 18.00 Wita, Rabu (25/9) lalu.

Selama tiga tahun, kuli bangunan tersebut mengaku telah memangsa 9 anak perempuan yang berusia antara 7 hingga 10 tahun.

Aksi bejatnya akhirnya terbongkar, setelah salah satu orangtua korban, melihat pelaku tengah membonceng korbannya menggunakan sepeda motor di kawasan Sambaliung, sekitar pukul 20.00 Wita, Sabtu (21/9) lalu.

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono, melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro, menerangkan, pengungkapan ini bermula dari salah satu orangtua korban memang mencari keberadaan korban. Sebab, korban yang pergi mengaji sejak petang, tak kunjung pulang ke rumah hingga pukul 20.00 Wita.

Orangtua korban pun menghubungi keluarganya yang lain, menanyakan keberadaan korban. Namun tak satupun keluarga dan kerabat yang mengetahui keberadaan korban.

Akhirnya, orangtua korban memutuskan untuk mencari korban menggunakan sepeda motor. Saat melakukan pencarian di luar itulah, orangtua korban melihat korban dibonceng pelaku menggunakan sepeda motor.

Melihat anaknya dibonceng orang tak dikenal, orangtua korban lantas mengejar dan menabrak motor pelaku, untuk menghentikannya.

Namun saat hendak ditangkap, pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi KT 2947 GI.

Walau berhasil menemukan anaknya, orangtua korban tetap melaporkan pelaku ke kantor polisi. Polisi yang mendapatkan gambaran ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang ditunggangi pelaku, berhasil melacak kediaman pelaku.

“Kami melakukan pengintaian di rumah pelaku, namun pelaku tidak pulang-pulang. Sejak Sabtu, baru hari Rabu kami melihat pelaku pulang ke rumahnya. Langsung kami amankan,” jelas Rengga.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku, begitu berahinya naik, maka langsung melakukan perburuan anak-anak yang berada di luar rumah. Kebanyakan, pelaku memang mengincar anak-anak perempuan yang pulang mengaji sendirian.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dishub PPU Desak Pemprov Bangun Terminal Tipe B

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X