Tingkatkan Kualitas SDM dengan ADD

- Minggu, 29 September 2019 | 08:56 WIB

TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Ilyas Natsir minta pemerintah kampung maksimalkan anggaran dana desa (ADD) merupakan program dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemndes PDTT) untuk membangun Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).

Diutarakan Ilyas belum lama ini, dari 100 kampung yang ada di Kabupaten Berau masih ada 17 lagi yang belum memiliki BUMK. Padahal menurutnya, BUMK cukup penting untuk pembangunan kampung, BUMK juga merupakan salah satu prioritas dari 4 program utama dalam ADK.

Di sisi yang lain, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 11 Tahun 2019 prioritas penggunaan dana ADD adalah untuk pemberdayaan masyarakat. “Sehingga bisa digunakan untuk pelayanan publik, peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Untuk peningkatan SDM sendiri menurut Ilyas, perlu diadakan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat di kampung, sehingga nantinya masyarakat bisa mandiri. “Sehingga secara perlahan masyarakat dapat memperbaiki ekonominya,” ucapnya.

Diakuinya, sejauh ini memang telah banyak kampung-kampung yang melakukan pelatihan untuk peningkatan kualitas SDM. Hanya disayangkannya, upaya peningkatan yang dilakukan lebih banyak pada pemerintah kampung bukan untuk masyarakat umum.

Untuk itu, dirinya berharap selanjutnya ADD dapat digunakan untuk melakukan pelatihan kerja pada masyarakat kampung, agar pemberdayaan dapat merata dan masyarakat di kampung tidak banyak yang menganggur. (*/sgp/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X