Mabuk Miras Oplosan, Dua Remaja ‘Digilir’ Teman Mainnya di Rumah Korban

- Rabu, 2 Oktober 2019 | 15:34 WIB

TANJUNG REDEB - Jajaran Satreskrim Polres Berau, mengamankan tiga remaja berinisial Aj (14), Ak (16), Ar (14). Sementara satu rekannya berinisial Jm, yang kini dalam pengejaran polisi. 

Keempat pelaku tersebut, diduga telah menyetubuhi dua remaja perempuan yang tak lain adalah rekan mereka sendiri. Persetubuhan empat remaja pria dengan dua remaja putri berinisal Tr dan Dn, dilakukan di rumah Tr, di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb.  

Kejadian bermula ketika Tr harus menjaga rumah sendirian karena ditinggal ayahnya bekerja pada malam hari. Tr kemudian mengajak Dn untuk menginap di rumahnya. Namun keduanya juga memanggil keempat rekan prianya tersebut. 

Hanya berenam di dalam satu rumah, mereka kemudian ‘berpesta’ minuman keras (miras). Namun bukan miras yang dijual secara ilegal, tapi mengoplos alkohol murni dengan minuman bernergi dan obat batuk cair. 

“Kejadian pertama pada Sabtu (15/9). Yang kedua pada Sabtu (29/9) lalu. Setelah mabuk, mereka (empat pelaku) menyetubuhi Tr dan Dn,” ujar Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono, melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro.

Aksi persetubuhan tersebut terbongkar setelah ayah Tr mendapat laporan dari tetangganya. Bahwa saat dirinya pergi bekerja, anaknya kerap mengundang anak laki-laki dan perempuan menginap di rumahnya. Kaget mendapat laporan dari tetangga, sang ayah langsung memanggil Tr. Dan Tr juga mengakui bahwa memang ada anak laki-laki yang menginap saat dirinya bekerja. Tr juga mengakui telah melakukan melakukan hubungan layaknya suami istri dengan teman-temannya, karena di bawah pengaruh minuman keras.

“Ayah korban melaporkan kejadian tersebut. Setelah itu, kami mencari pelaku. Kami amankan pada Senin (30/1), di rumah mereka masing-masing. Namun untuk Jm masih dalam pengejaran,” ucapnya.

Rengga menuturkan, di Sabtu pertama, keempat korban hanya ‘menggilir’ Tr. Namun karena ketagihan, pada Sabtu kedua, keempat korban secara bergantian ‘menggarap’ Tr dan Dn. “Kami juga sudah lakukan visum kepada para korban,” lanjutnya.

Untuk satu pelaku yang masih dikejar pihaknya, Rengga mengimbau sang pelaku agar segera menyerahkan diri ke polisi. “Menurut keterangan tiga pelaku remaja itu, Jm ini sudah dewasa,” tambahnya.

Pihaknya sendiri, masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Serta masih melakukan pemeriksaan, baik korban maupun pelaku. “Pelaku masih berstatus pelajar. Bahkan ada yang rekan satu sekolah korban. Baik pelaku maupun korban sama-sama masih di bawah umur,” tutupnya. (*/hmd/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X