Buruh Sawit Tolak Kenaikan Iuran BPJS

- Jumat, 4 Oktober 2019 | 09:28 WIB

TANJUNG REDEB- Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Konstruksi Umum Indonesia (F-KUI) dan Federasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSBSI), turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan keadilan sistem pengupahan pada sektor perkebunan kelapa sawit. Selain itu, ratusan buruh tersebut juga menyampaikan penolakan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Aksi yang dimulai di depan halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Berau, Kamis (3/10), dipimpin Ketua DPC F-KUI Budiman Siringo. Dikatakannya, aksi tersebut untuk menyampaikan aspirasi buruh-buruh perkebunan kepala sawit.

Menurutnya, ribuan buruh yang tersebar di beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, sudah layak menerima UMSK yang tahun ini ditetapkan Rp 3.250.000. Namun saat ini, buruh-buruh sawit di Berau hanya menerima gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp 3.120.000.

“Selama ini UMSK hanya untuk sektor pertambangan batu bara saja. Sementara di Berau, kelapa sawit juga sudah menjadi sektor unggulan, sama dengan sektor pertambangan. Lihat saja luasan perkebunan sawit dan jumlah produksinya. Seharusnya sudah layak diperhitungkan UMSK-nya,” ujarnya saat berorasi di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Apalagi kata Budiman, para buruh perkebunan sawit mayoritas bekerja dan tinggal di sekitar lokasi perkebunan yang jauh dari perkotaan. Kondisi itu turut mempengaruhi harga kebutuhan pokok yang harus dibeli. “Kalau di kota, semua harga bahan pokok normal. Beras 10 kilogram misalnya, harganya Rp 110.000. Tapi kalau di daerah perkebunan sana, harganya menjadi Rp 130.000 karena ada biaya transportasinya,” tuturnya.

Dikatakannya, data Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018 menyebutkan, luas perkebunan sawit di Kaltim mencapai 1,19 juta hektare. Yang terluas berada di Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Timur, Berau dan Kutai Kartanegara. Dengan jumlah produksi 14,58 juta ton tandan buah segar, atau setara dengan 3,2 juta ton Crude Palm Oil (CPO). Khusus di Kabupaten Berau, luas area kebun sawit di tahun yang sama mencapai 123.389,50 hektare.

Karena itu, aksi turun ke jalan dilakukan pihaknya untuk mendorong Pemkab Berau segera memperhitungkan UMSK sektor perkebunan kelapa sawit.

Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Berau Zulkifli Azhari menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Berau, selaku mitra penetapan upah minimum karyawan. “Saya melihat, memang sudah seharusnya untuk kenaikan upah (untuk sektor perkebunan),” ujarnya.

Setelah menggelar aksi di kantor Disnakertrans, buruh bergerak ke Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb. untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen, yang sangat memberatkan para buruh.

Kepala BPJS Kesehatan Berau Johansyah yang menerima massa menjelaskan, pihaknya menerima masukan dari para buruh tersebut. Sekaligus menjelaskan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen, hanya untuk pekerja yang menerima upah di atas Rp 8 juta.

“Kami akan menyampaikan aspirasi ini dan memberikan masukkan ke pusat,” singkatnya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Berau Madri Pani dan Wakil Bupati Berau Agus Tantomo, menyatakan dukungan kepada buruh yang menolak kenaikan iuran BPJS. “Saya tegaskan, saya menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Serta mendukung aksi yang dilakukan oleh buruh,” kata Agus Tantomo. Terkait tuntutan UMSK, Agus menuturkan akan segera menindaklanjutinya ke Dewan Pengupahan. (*/hmd/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X