Cabut Layanan Gratis Air dan Listrik Pedagang

- Sabtu, 5 Oktober 2019 | 11:05 WIB

TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sebelumnya mengeluarkan kebijakan untuk menggratiskan pemakaian air dan listrik bagi para pedagang di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD).

Namun, dalam waktu dekat, kebijakan itu akan dicabut. Artinya, para pedagang kembali membayar retribusi atau tagihan air dan listriknya masing-masing.

“Alasan pencabutan pelayanan gratis itu karena memang dalam peraturan bupati (Perbup), air dan listrik dibebankan ke pedagang,” kata Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Berau, Wiyati, kepada Berau Post Jumat (4/10).

Dijelaskannya, salah satu alasan pemkab memberikan keringanan dengan menggratiskan pemakaian air dan listrik untuk sementara, karena melihat kondisi pasar yang saat itu sepi pembeli.  Sebab kondisi jalan menuju pasar saat itu mengalami kerusakan yang membuat pasar sepi pengunjung.

“Kalau sekarang kan sudah baik kembali. Karena itu kami berencana mengembalikan perbup mengenai kontribusi pedagang di pasar,” jelasnya.

“Tapi dengan catatan sarana dan prasarana juga akan kami lengkapi. Contohnya pemasangan meteran listrik di kios yang akan disewa,” pungkasnya. (*/oke/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X