Giliran Tiga Terdakwa Berikan Keterangan

- Senin, 7 Oktober 2019 | 12:52 WIB

TANJUNG REDEB – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Yulianus (29), Kristoforus (28), dan Fransiskus (20), kepada korban Ga (12), sudah masuk meja hijau.

Ketiga terdakwa yang bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit, juga tinggal berdekatan di Mess Mess Carli Blok 3, Kampung Punan Malinau, Kecamatan Segah. Namun dalam perkara ini, ketiga terdakwa mengaku tidak saling mengetahui jika aksi cabul yang mereka lakukan, hanya kepada satu korban yang masih berstatus pelajar. Sebab aksi persetubuhan yang mereka lakukan, tidak dilakukan di waktu yang bersamaan dan tempat yang berbeda pula.

Dijelaskan Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau Andie Wicaksono, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sudah dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, pekan lalu. Selanjutnya, giliran ketiga terdakwa yang akan diperiksa keterangannya di persidangan berikutnya. “Jadwalnya pekan depan (pekan ini) sidang lanjutannya digelar,” katanya kepada Berau Post kemarin (6/10).

Dari berkas perkara yang diterimanya, ketiga terdakwa mengaku melakukan aksinya atas dasar suka sama suka. Tidak ada unsur paksaan kepada korban. Ketiganya juga telah mengakui perbuatannya, telah menyetubuhi korban yang masih di bawah umur. “(Pernyataan ) pelaku tinggal diperkuat di persidangan,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, Kapolsek Segah Iptu Ridwan Lubis menjelaskan, korban dan pelaku memang sudah saling mengenal. Pelaku dan orangtua korban merupakan rekan kerja. Dan tinggal berdekatan di Mess Carli Blok 3 milik salah satu perusahaan sawit di Kampung Punan Malinau, Kecamatan Segah.

Aksi pencabulan tersebut, ujar Lubis, bermula ketika pelaku Yulianus bertemu korban yang baru pulang sekolah, medio Juni lalu. Saat itu, koran hanya seorang diri di rumahnya, karena kedua orangtuanya sedang bekerja di kebun.

“Korban memang sering seorang diri di rumahnya, karena orangtuanya bekerja. Sehingga banyak waktu bagi pelaku untuk merayu korban,” jelas Lubis.

Melihat korban yang sendiri di rumah, Yulianus coba merayu korban untuk datang ke kamarnya yang tak jauh dari tempat tinggal korban. Tak disangkanya, ajakan untuk datang ke kamar, diterima korban. Saat itulah, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan menikmati tubuh korban.

“Merasa bisa memperdaya korban, pelaku Yulianus ini coba mengulangi aksinya dan berhasil hingga tiga kali. Yakni dua kali di kamar pelaku dan satu kali di kamar mandi pelaku,” terang Lubis.

Pelaku Yulianus dan Kristoforus tinggal bersama dalam satu mes di perkebunan kelapa sawit tersebut. Namun ketika Kristoforus memuaskan syahwatnya dengan korban, Yulianus sedang tidak berada di rumah. “Pelaku Kristoforus melakukannya sekali di kamarnya. Itu dilakukan saat dia sedang sendiri di rumah,” terang kapolsek.

Sementara bagi pelaku Fransiskus, melakukan aksi bejatnya bersama korban sebanyak tiga kali. Yakni dua kali di kamar pelaku dan satu kali di kamar mandi korban.

Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah ibu korban Ea (32), pulang ke rumah usai bekerja di kebun, namun tidak menemukan korban. Ea lantas mencari korban di rumah pekerja lainnya, dan terkaget melihat anak gadisnya tengah berduaan bersama Fransiskus di dalam kamar pelaku.

Curiga dengan aksi dua-duaan anaknya di kamar orang lain, Ea lantas mendesak korban untuk mengakui apa saja yang telah dilakukannya selama berduaan dengan pelaku di dalam kamar.

“Akhirnya korban mengaku kepada ibunya. Ibu korban langsung melapor kepada kami (Polsek Segah), pukul 10.00 Wita, tanggal 10 Juli 2019. Selang setengah jam setelah mendapat laporan, kami berhasil meringkus ketiga pelaku di mes karyawan tersebut,” jelasnya.

Apakah ketiga pelaku memang bersiasat untuk menggauli korban secara bergiliran? Ditanya demikian, Lubis belum bisa membenarkannya. “Ketiga pelaku memang saling kenal, tapi tidak mengetahui kelakuan mereka satu sama lainnya. Pas sudah di polsek, baru mereka sadar telah mencabuli korban yang sama,” katanya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X