TANJUNG REDEB – Batas kampung yang belum ada kesepakatan jadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Seperti batas beberapa kampung yang ada di Kecamatan Gunung Tabur.
Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama, Penataan Wilayah dan Pengembangan Daerah Sekretariat Kabupaten Berau, Said Dahrun mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan batas tiga kampung di Kecamatan Gunung Tabur. Yakni Kampung Tasuk, Birang, dan Kelurahan Gunung Tabur.
“Pada pembahasan pertama tapal batas kampung ini mulai menemui titik terang. Pada prinsipnya ketiga kampung ini sudah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan batas. Hanya tinggal bagaimana mengakomodir batas wilayah yang mereka inginkan,” jelas Said, Senin (7/10).
Dikatakannya, dalam proses selanjutnya, pihaknya meminta masing-masing kampung menyiapkan peta versi masing-masing. Setelah mendapatkan kesepakatan batas, akan ada proses pengecekan langsung di lapangan.
“Jadi nanti ada pemasangan patok kesepakatan tapal batas,” ujarnya.
Pihaknya menargetkan, tahun 2021 mendatang semua batas kampung yang belum ada kesepakatan akan tuntas.
Sementara itu, Kepala Kampung Tasuk Farida menyampaikan, dalam pertemuan pembahasan batas kampung selanjutnya hendaknya mengundang kepala kampung sebelumnya. Karena lebih memahami mengenai batas wilayah kampung Tasuk.
“Jangan sampai kami mengesahkan, lalu muncul masalah di kemudian hari,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Lurah Gunung Tabur, LutfI Hiadayat, yang mengharapkan dalam pembahasan batas wilayah mengundang pihak-pihak yang menjabat sebelumnya. "Yang kita hindari jangan sampai ketika masa jabatan kami berakhir, kemudian nanti kami dipersalahkan,” pungkasnya. (*/oke/har)