TANJUNG REDEB - Sekretaris Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Amran imbau petani kelapa sawit hindari penggunaan bibit abnormal, karena hanya akan membuat pertumbuhannya tidak akan baik.
Untuk mencegah penggunaan bibit abnormal, petani diharapkan mendapatkan bibit dari tempat resmi dan bersertifikasi. “Memang seharusnya setiap pohon sawit yang ditanam petani merupakan bibit normal dan berkualitas,”katanya saat diwawancarai.
Jelasnya, dalam memilih bibit yang berumur empat, sembilan dan 12 bulan menjelang bibit pindah tanam ke lapangan. Pada tanaman normal, pada umur tiga bulan biasanya telah memiliki tiga atau empat helai daun dan telah sempurna bentuknya.
“Saya sarankan petani menggunakan bibit yang normal agar mendapatkan hasil produksi yang baik. Karena, bagusnya hasil produksi perkebunan setidaknya empat puluh persen ditentukan oleh bibit yang baik. Setelah itu baru perawatan dan pemupukan termasuk halnya jaga jarak tanam,”sebutnya.
Sementara, di antara kriteria bibit abnormal terihat seperti rumput, bibit tumbuh berputar, anak daun yang jarang, tajuk tidak normal, daun tidak merata, bibit kerdil, daun pendek dan lebar, bercak daun culfularia dan daun menggulung. (*/plp/sam)