AKD Sudah Terbentuk, Tindak Lanjuti Surat Masuk

- Kamis, 10 Oktober 2019 | 16:13 WIB

TANJUNG REDEB - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Berau telah terbentuk dan disahkan. Dimulai dari pembentukan komisi-komisi. Kemudian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Kehormatan (BK).

Diketahui, Komisi I diketuai Feri Kombong (Fraksi Amanat Indonesia Raya), Komisi II diketuai Atilagarnadi (Fraksi PDIP), dan Komisi III diketuai Saga (Fraksi PPP). Sementara Badan Kehormatan (BK) diketuai Samsul Maaruf (Fraksi Demokrat), Bapemperda diketuai Elita Herlina (Fraksi Golkar), Banmus dan Banggar dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD. (susunan keanggotaan AKD lihat grafis)

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Berau, Eva Yunita mengungkapkan, dengan terbentuknya dan disahkannya AKD DPRD Berau, tentu anggota dewan sudah dapat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Mudah-mudahan tugas dewan sudah bisa berjalan. Apalagi banyak surat masuk yang harus ditindak lanjuti,” kata Eva, kepada Berau Post, Rabu (9/10).

Dijelaskannya, penempatan anggota dewan di komisi dan AKD berjalan lancar. Karena kewenangan penempatan diserahkan ke masing-masing fraksi. Tentunya fraksi-fraksi sudah mempertimbangkan dan menelaah anggota dewan yang ditempatkan pada komisi dan AKD.

“Dalam proses pemilihan ketua komisi diawali dengan rapat semua ketua fraksi. Kemudian disampaikan komposisi susunan komisi dalam rapat dewan,” ujarnya.

Dikatakannya, terdapat tiga komisi yang membidangi beberapa urusan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Misalnya urusan di bidang pemerintahan, hukum, kesejahteraan rakyat, pembangunan, ekonomi, dan lainnya. (*/oke/har) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X