Jarak Tempuh Jadi Pertimbangan Mutasi

- Sabtu, 12 Oktober 2019 | 12:20 WIB

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau kembali melakukan promosi dan mutasi sejumlah pejabat dari eselon II, III dan IV. Pelantikan dipimpin Bupati Berau, di Balai Mufakat Tanjung Redeb, Jumat (11/10) kemarin.

Dikatakan Muharram, ada beberapa alasan mendasar sehingga perlu dilakukan mutasi bagi ASN. Salah satunya untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan di organisasi perangkat daerah (OPD). Pergeseran maupun promosi jabatan yang dilakukan juga telah melalui tahapan seleksi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Namun setiap kebijakan yang diambil tidak semua memberikan kepuasan. Tentunya ada yang menilai baik, ada juga yang buruk,” kata Muharram.

Pertimbangan lain sehingga perlu dilakukan mutasi, kata Muharram, karena adanya ketidakcocokan antarpegawai dalam satuan kerja. “Termasuk kami mempertimbangkan masalah jarak tempuh pegawai,” ujarnya.

Sementara terkait adanya pergeseran kepala OPD khususnya Kepala Dinas Sosial (Dinsos) yang diisi seorang dokter gigi yakni Totoh Hermanto, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, punya alasan sendiri. “Jika dipikir, tentunya penempatan ini memang kurang pas,” akunya.

Namun, hal ini dilakukannya karena secara aturan, pejabat eselon II tidak boleh menduduki satu jabatan lebih lima tahun. “Sehingga mau tidak mau kami harus memindahkan agar tidak melanggar aturan,” ucapnya.

Dalam mutasi ini, sejumlah camat juga mengalami pergeseran dan promosi. Karena itu, Muharram menekankan kepada semua camat yang dilantik agar bertanggung jawab terhadap tugas-tugasnya. “Posisi camat itu lebih berat dari kepala dinas. Karena yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu adalah camat, bukan kepala dinas," ucapnya.

Camat merupakan kepanjangan tangan pemerintah kabupaten untuk melayani masyarakat baik di tingkat RT, kampung, dan kelurahan. “Camat merupakan panutan masyarakat. Jadi tidak bisa dianggap gampang. Karena camat itu yang nantinya akan menjadi sorotan publik, baik buruknya. Jadi harus menjadi contoh yang baik,” sambungnya.

Sementara itu, Anang Ardiansyah yang dilantik sebagai Camat Teluk Bayur bersedia menjalankan pemerintahan di wilayah kecamatan sesuai yang diinstruksikan bupati sebagai kepala daerah. “Memang tugas berat ada di camat saat ini. Di mana ketergantungan masyarakat dalam hal apapun biasanya langsung ke camat. Tapi kami siap untuk memimpin wilayah Teluk Bayur dengan segala problematikanya,” katanya. (*/sgp/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB
X