Persoalan Lahan Kembali Jadi Penghambat

- Sabtu, 12 Oktober 2019 | 12:26 WIB

TANJUNG REDEB- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Berau memang pernah mewacanakan membangun kawasan parkir khusus di wilayah perkotaan. Namun, ujar Abdurrahman, wacana tersebut masih terbentur persoalan lahan.

Dikatakannya, keberadaan kawasan parkir memang dibutuhkan. Sebab, di sebagian kawasan, masyarakat banyak memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, termasuk di kawasan yang sudah terpasang rambu larangan parkir, seperti di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai.

Dijelaskannya, upaya membangun kawasan parkir juga sudah disampaikannya ke Bupati Berau Muharram.

“Kami disuruh mencari lahan. Tapi itulah yang menjadi kesulitan kami, mau mencari lahan di mana,” ujarnya kepada Berau Post beberapa waktu lalu.

Ada beberapa lokasi yang sempat diajukannya. Seperti di Jalan SA Maulana yang diwacanakan menjadi tempat parkir sekaligus terminal kota. “ Tapi ada perubahan rencana, karena di lokasi tersebut sudah untuk pembangunan rumah sakit Baznas Berau Coal,” tambahnya.

Saat ini, wilayah perkotaan memang belum memiliki kawasan parkir khusus. “Kalau ini terwujud, tentu akan berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) dan segala macam,” terangnya.

Kesulitan mencari lahan, lanjut dia, karena lahan-lahan yang cocok untuk membangun kawasan parkir, sudah berstatus lahan milik masyarakat. “Sebenarnya ada milik pemerintah, tapi jauh dari kota. Kalau terlalu jauh, siapa yang mau parkir di sana,” sebutnya.

Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan Berau, untuk mencarikan lokasi yang pas membangun kawasan parkir. “Usulan kita sudah masuk di pertanahan, tapi memang sebagian besar lahan-lahan di kota sudah dimiliki masyarakat,” pungkasnya. (*/oke/udi)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X