2020, Kartu Tani Sudah Bisa Digunakan

- Sabtu, 12 Oktober 2019 | 12:27 WIB

TANJUNG REDEB – Kartu Tani merupakan program Kementerian Pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan para petani. Rencananya, tahun depan kartu itu disebutkan Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida, Dinas Pertanian dan Peternakan Berau, Bambang sudah bisa digunakan.

Sebenarnya diakui Bambang, program itu sudah diluncurkan sejak beberapa tahun lalu, hanya di Berau kartu tersebut belum dapat digunakan karena terkendali perangkat pendukungnya untuk melakukan penyaluran pupuk bersubsidi secara nasional.

“Mudah-mudahan bisa terealisasi sehingga tahun depan petani kita sudah mulai menggunakan Kartu Tani dan e-RDKK,” katanya.

Dijelaskannya, Kartu Tani menjadi sarana akses layanan perbankan terintegrasi berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet). Keunggulan dari tersebut yakni single entry data, proses validasi berjenjang secara online dan transparan.

"Ketersediaan data yang lengkap dan akurat dalam Kartu Tani digunakan untuk yang pertama sebagai dasar penyusunan kebijakan bagi Kementerian Pertanian," ucapnya.

Adapun petani yang berhak mendapatkan kartu tani yakni harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan luas lahan tidak lebih dua hektare.

"Mereka juga harus masuk dalam kelompok tani, dan maksimal memiliki lahan dua hektare," tandasnya. (*/plp/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X