Tak Ada “Lawang”

- Selasa, 15 Oktober 2019 | 10:07 WIB

“KALAU di Makassar, tidak ada lawang na,” kata teman saya asal Makassar, pada satu acara kumpul-kumpul. Yang dibahas soal sebuah bangunan besar yang ada di salah satu tempat di Makassar.

“Lho, bagai mana caranya masuk, kalau tidak ada lawangnya,” kata teman saya yang lain, menyela.

Sampai kapan pun, pembicaraan ini tidak akan jumpa titik temu. Satu menyebut lawan, karena aksen dari Makassar bertambahlah huruf ‘g’. Artinya jadi lain.

Sedangkan teman saya yang lainnya, mengartikan sebenarnya dalam bahasa Banjar, berarti pintu. Karena disebut, bangunan tidak ada Lawangnya, maka seperti itulah respons teman saya.

Banyak lagi bahan diskusi atau sekadar ngobrol lucu-lucuan yang sering tercipta bila sedang berkumpul.

Catatan saya hari ini, bercerita “lawang” dalam bahasa Banjar. Bukan lawang, bahasa teman-teman saya. Termasuk bahasa saya juga.

Beberapa hari lalu, pak bupati menyebut soal satu pintu. Ini perlu dimaknai luas. Bahwa terkait dengan kebijakan, maka benarlah hanya bupati yang punya wewenang itu. Tapi, bupati bisa saja melimpahkan kepada yang lainnya.

Sebutan satu pintu, kita sering melihat pada sebuah pemberitaan lokal maupun nasional. Seperti ada satu judul berita ‘Dibuat Satu Pintu, Hanya Wiranto yang Boleh Bicara Soal Papua’.  Itu judul sebuah berita media online yang saya baca. Kita semua tentu bisa mengartikan.

Atau, pak bupati bisa juga memberikan kewenangan kepada yang lain, terkait satu pintu. Misalnya, ‘Dibuat Satu Pintu, Hanya Direktur PDAM yang Bisa Bicara Soal Kebocoran Pipa di KM 5‘. Yang menjadi kewenangan satu pintu oleh bupati, bisa saja diserahkan ke yang lainnya.

Jadi, apa yang ditegaskan bupati soal ‘satu pintu’ itu, tak perlu dipermasalahkan. Memang menjadi kewenangannya. Hal biasa saja.

Akan beda, dengan ‘satu pintu’, seperti yang disampaikan Atilagarnadi, Ketua Komisi II DPRD Berau, yang membidangi pariwisata. Ia menyebutkan, perlu dibuat kebijakan satu pintu, masuknya wisatawan ke Kabupaten Berau, khususnya yang berada di pulau-pulau.

Saya sangat tertarik dengan hasrat Pak Atilagarnadi. Akan banyak kemudahan yang bisa diperoleh. Kemudahan melakukan pungutan, dan kemudahan dalam melakukan penghitungan jumlah wisatawan yang datang.

Kalau yang tiba dengan menggunakan pesawat dari Bandara Kalimarau sangat mudah. Akan terpantau di Pelabuhan Tanjung Batu dan Pelabuhan Wisata Gayam. Yang datang lewat Kota Tarakan (Kalimantan Utara) atau jalur darat dari Kota Samarinda yang langsung ke Bidukbiduk, ini yang perlu dibicarakan.

Pak Atilagarnadi sudah memberikan isyarat. Dewan sudah punya konsep. Dewan tentu akan siap memberikan dukungan finansial. Tinggal cari waktu, bahas bersama-sama.

Kayaknya, Pemkab Berau juga sudah membentuk UPTD Pariwisata. Tahap awal, khusus UPTD Wisata Pulau Derawan.  Menyusul UPTD Wisata Pulau Maratua. Dan mungkin UPTD Wisata Wilayah Pesisir. Perangkat birokratnya sudah dipersiapkan.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X