Penyertaan Modal PDAM Segera Disahkan

- Selasa, 15 Oktober 2019 | 10:08 WIB

TANJUNG REDEB – Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Segah, segera disahkan.

Ketua DPRD Berau Madri Pani mengakui, rencananya raperda tersebut disahkan pertengahan bulan ini. Sehingga pemasangan sambungan baru bagi masyarakat bisa segera direalisasikan. Hal ini juga telah dibahas bersama antara DPRD Berau bersama PDAM Tirta Segah dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Bali beberapa waktu lalu.

Madri mengatakan, berdasarkan hasil rapat di Bali, PDAM sudah mengusulkan sebanyak 2.500 pemasangan baru dengan harga rendah. Tentu PDAM memerlukan suntikan dana agar pemasangan bisa segera direalisasikan. Tujuan dana itu apabila ke depannya ada kerusakan, maka dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan.

“Iya sudah diusulkan. Kami juga berupaya agar secepatnya mengesahkan Perda tersebut,” katanya.

Selain itu, Pemkab Berau juga diminta untuk melengkapi Rencana kerja Anggaran (RKA), serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk hibah 2020 tersebut. Menurutnya, di Kabupaten Berau masih banyak warga yang berpenghasilan rendah dan belum tersentuh pelayanan air bersih.

“Iya dengan hibah tersebut sedikit banyak membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Namun kata Madri, untuk 2.500 usulan, pasti juga menyesuaikan kemampuan anggaran. Bisa saja di tahun ini direalisasikan 1.500, sisanya tahun depan. “Sambungan baru juga akan disebar ke beberapa wilayah. Tidak fokus di satu wilayah,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Madri Pani menyatakan Perda Penyertaan Modal PDAM tersebut menjadi salah satu syarat agar PDAM Tirta Segah bisa merealisasikan rencana penambahan 2.500 sambungan rumah (SR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) senilai Rp 7,5 miliar di 2020 nanti.

“Ini penting. Karena air bersih ini menyangkut kemaslahatan orang banyak,” katanya.

Distribusi air bersih dari PDAM Tirta Segah, lanjut dia, memang belum menjangkau seluruh wilayah kecamatan di Bumi Batiwakkal – sebutan Kabupaten Berau. Terutama kecamatan-kecamatan pesisir dan pedalaman. “Masih banyak kampung yang belum terjangkau air PDAM,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Kabupaten Berau memang diberikan kesempatan untuk mengajukan hibah air minum untuk MBR di 2020, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, pengajuan tersebut baru akan diproses Kementerian PUPR jika PDAM Tirta Segah bisa menyerahkan Perda Penyertaan Modal Pemerintah untuk hibah air minum 2020. Serta menyusun rencana kerja anggaran (RKA) atau dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) untuk hibah air minum 2020.

“Serta, pernyataan idle capacity, daftar penerima hibah, dan peta jaringan pipa PDAM. Juga, surat minta hibah dari Pemkab Berau,” ujarnya. (*/hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X