40 Ribu Anak Belum Punya KIA

- Jumat, 18 Oktober 2019 | 13:27 WIB

TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamudji mengimbau masyarakat mengurus akta lahir anak dan kartu identitas anak (KIA). Pasalnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengurus akta lahir atau KIA, terutama yang bermukim di wilayah pedalaman dan jauh dari pusat pemerintahan.

Hingga September 2019, dari 86.722 penduduk usia anak-anak, baru sekitar 40 ribu anak yang memiliki KIA.

Menurut David, akta lahir dan KIA sangat penting. Sebab, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menjadikan KIA sebagai salah satu syarat administrasi untuk mendaftar masuk sekolah, khususnya tingkat SD dan SMP.

“Tetapi sebelum aturan ini diberlakukan, kami masih harus melakukan banyak persiapan, hingga sosialisasi. Paling tidak membutuhkan waktu sekitar dua tahun,” ungkap David, kepada Berau Post.

Dikatakannya, dengan melakukan pengurusan akta kelahiran, maka anak akan langsung memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK, yang memudahkan pemerintah melakukan sensus penduduk maupun program yang terkait dengan layanan publik.

Lebih lanjut, David menjelaskan, KIA menjadi dasar untuk menyusun data pokok pendidikan yang mencantumkan Nomor Induk Siswa (NIS) secara online di Dinas Pendidikan. Disdukcapil juga akan memasukan nilai tambahan dari KIA, seperti penyediaan peralatan atau pelayanan terhadap anak. Misalnya; rekreasi, diskon di toko buku, toko sepatu anak, hingga program beasiswa pendidikan.

“Hal seperti itu memang yang nantinya akan kami berlakukan,” katanya.

Apalagi menurut David, pengurusan KIA tersebut sangat mudah dan sederhana. Yakni cukup membawa Kartu Keluarga (KK) serta akta lahir anak. Bahkan, pihaknya juga memberlakukan layanan jemput bola, sama halnya dengan program kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Terutama warga yang bermukim di daerah Kepulauan, seperti Pulau Derawan dan Pulau Maratua. Atau yang bermukim di pedalaman, seperti Kampung Long Sului yang membutuhkan biaya perjalanan hingga Rp 5 juta untuk menuju ibukota Kabupaten Berau.

“Wilayah Kabupaten Berau cukup luas, sehingga tidak semua lapisan masyarakat bisa mengakses layanan administrasi kependudukan. Karena banyak masyarakat yang tidak bisa datang ke Disdukcapil, maka kami akan melakukan layanan jemput bola,” jelas David. (*/aky/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X