DUH...DBH Berau Dipastikan Menyusut

- Jumat, 18 Oktober 2019 | 13:58 WIB

Anjloknya harga acuan batu bara yang ditetapkan pemerintah, sudah diprediksi turut menyusutkan penerimaan daerah dari dana bagi hasil (DBH) sektor mineral batu bara (minerba), pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau 2020. 

Dijelaskan Kepala Bidang Penerimaan Bukan Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau Rusli, penerimaan DBH yang bersumber dari royalti dan iuran tetap (land rent) tambang batu bara periode 2020, diperkirakan kembali menurun dibanding penerimaan tahun 2019 dan 2018 lalu. Walau penurunannya tidak langsung signifikan besarannya. 

Penerimaan tersebut, jelas Rusli, merupakan hasil pembayaran kewajiban sejumlah investor pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dan izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di Berau. 

Dari catatan Bapenda, realisasi DBH sektor minerba mengalami naik-turun sejak 2015. Yang paling anjlok penerimaan tahun 2017, hanya sebesar Rp 398.965.350.666.

Dijelaskannya, penurunan penerimaan disebabkan pertumbuhan ekonomi global yang menurun saat itu. Sehingga harga batu bara ikut anjlok, lalu berimbas penurunan jumlah produksi dari perusahaan. 

Tahun 2018, penerimaan daerah dari sektor batu bara kembali membaik. Karena industri batu bara juga berangsur membaik. Tahun 2018, lanjut Rusli, Berau mendapat transfer dana dari pusat sebesar Rp 658.026.589.288300 miliar, yang disebutnya tetap bertahan hingga 2019. 

“Untuk tahun 2020, penerimaan dari DBH sektor batu bara diperkirakan sekitar Rp 600 miliar,” ujarnya. (mar/udi) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X