Pelayanan Pertanahan Dinilai Tak Maksimal

- Sabtu, 19 Oktober 2019 | 13:16 WIB

TANJUNG REDEB – PelayananKantorPertanahan Berau dianggap kurang maksimal. Pasalnya, pengurusan sertifikat tanah kunjung selesai, meski sudah diajukan berbulan-bulan.

Hal itu dirasakan langsung oleh Kepala Kampung Tepian Buah, Emi Suryani. Dirinya merasa dipermainkan, karena sertifikat tanah milik warga yang diurusnya tak kunjung beres.

Dikatakannya, dirinya mendatangi Kantor Pertanahan Berau mewakili warga melakukan pembuatan sertifikat tanah. Namun, Emi mengaku kesal dengan pelayanan BPN yang hanya memberi janji penyelesaian surat tersebut. Beberapa kali ia datang ke Kantor Pertanahan, hanya dijanjikan 1 hingga 2 minggu ke depan.

“Hari ini (kemarin, Red) sudah sekian kalinya saya datang ke sini (Kantor Pertanahan, Red). Tapi selalu dijanjikan, sertifikat tak kunjung jadi,” kata Emi, saat ditemui Berau Post, Jumat (18/10).

Diungkapkannya, ada 100 bidang tanah milik warga yang akan disertifikatkan. Namun hingga kini, hanya 52 bidang yang sudah terealisasi. Sedangkan sisanya 48 bidang tanah belum selesai.

“52 yang sudah terealisasi itu karena saya desak. Karena di kampung itu ada masyarakat yang mendapatkan bantuan bedah rumah. Dan salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan itu harus memiliki sertifikat tanah,” jelasnya.

Namun, untuk sisanya, sertifikat 48 bidang tanah selalu dijanjikan. “Pertama saya dijanji sebulan. Setelah itu, saya cek, tapi belum juga selesai. Saya dijanji lagi seminggu,” ujarnya.

“Ini sudah berkali-kali saya datang dan selalu diberi janji. Apa mereka (pertanahan) tidak berpikir jarak tempuh menuju ke Tanjung Redeb itu tidak dekat,” sambungnya.

Dirinya juga selalu ditagih sebagian masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat tanah tersebut. “Masyarakat mana mengerti jika itu ada kendala dari pertanahan. Saya yang dikejar-kejar masyarakat,” katanya.

Karena itu, ia meminta Kepala Kantor Pertanahan Berau mengeluarkan surat perjanjian. Dan jika memang ada berkas yang memang menghambat keluarnya sertifikat itu, ia meminta agar bisa diberi tahu apa saja yang kurang.

“Tetapi saya rasa sudah tidak ada lagi berkas yang kurang. Karena setengahnya sudah terealisasi. Jadi saya bingung juga,” pungkasnya.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Berau belum bisa dimintai keterangan. Saat akan dikonfirmasi, awak media tidak diperbolehkan masuk oleh salah seorang staf di Kantor Pertanahan. Staf tersebut mengaku kepala kantor sedang berada di Samarinda. Sedangkan Kepala Bidang Pengadaan Tanah tidak ada di ruang kerjanya.

“Jika mau wawancara harus ada surat permohonan terlebih dahulu. Mau ketemu siapa, dan apa keperluannya,” katanya singkat. (*/aky/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X