Dinas Perikanan Minta Laporan Tertulis

- Sabtu, 19 Oktober 2019 | 18:37 WIB

TANJUNG REDEB – Pasca pemberlakuan Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pemerintah kabupaten tak lagi memiliki kewenangan mengawasi laut.

Walau demikian Kepala Bidang (Kabid) Penangkapan dan Pelayanan Usaha, Dinas Perikanan, Jen Mohamad menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika memang mendapatkan masih adanya aksi penangkapan ikan secara  di laut Berau.

Disebutnya, Pemkab Berau selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi bila mendapati nelayan melakukan aksi illegal fishing menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan, hingga melakukan penangkapan jenis ikan yang dilindungi.

“Ketika ada yang menemukan aksi seperti itu, silakan laporkan secara tertulis kepada kami, jadi kami juga memiliki dasar untuk menyampaikannya kepada pemerintah provinsi. Masalahnya saat ini masyarakat hanya via telepon saja, sehingga itu tidak bisa menjadi bukti untuk pelaporan kami,” katanya diwawancara belum lama ini.

Lanjutnya, dalam setiap kesempatan pihaknya juga selalu memberikan pemadaman para nelayan terkait hal yang dilarang sebagaimana tertera dalam undang-undang, termasuk halnya yang belum lama ini ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) tentang larangan menangkap hingga menjual belikan hiu.

“Untuk aturan tentang hiu itu memang masih kita sosialisasikan paling tidak selama dua tahun. Jika pembinaan sudah kami lakukan tapi masih ada masyarakat yang melanggar, baru akan ada efek jera untuk mereka,” tegasnya. (*/oke/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X