Jalan Ditempat, Didaftarkan Tahun Depan

- Selasa, 22 Oktober 2019 | 18:26 WIB

TANJUNG REDEBDinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Berau berencana menjadikan Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Sayangnya, rencana yang mengemuka sejak awal tahun ini, masih jalan di tempat.

Kepala Bidang Sarana dan Perdagangan, Disperindagkop Berau Abdurrachim mengatakan, rencana tersebut akan direalisasikan pihaknya pada 2020 mendatang. Dengan mendaftarkan pasar SAD ke Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Dagang (Kemendag).

“Setelah persyaratan kami penuhi baru akan kami daftarkan,” katanya kepada Berau Post beberapa waktu lalu.

Alasan dibalik dipilihnya pasar SAD, dijelaskannya karena infrastruktur yang sudah memadai. Seperti dari luasan dan kondisinya yang cukup nyaman  bagi pengunjung. “Apalagi pasar SAD sendiri merupakan pasar terbesar di Berau dan salah satu di kalimantan,” ujarnya.

Ditanya mengenai persyaratan untuk mendapatkan label SNI? Rachim –sapaan akrabnya- menyebutkan beberapa komponen. Seperti kelayakan pasar, toilet, hingga kebersihan dalam pengelolaan sampah.

Karena itu, dalam beberapa bulan ke depan, pihaknya akan melakukan inventarisasi mengenai komponen-komponen yang ada dan belum ada di pasar SAD. “Setelah semuanya terpenuhi, maka akan langsung didaftarkan,” terangnya.

Lebih lanjut, apabila pasar SAD berhasil mendapatkan label SNI. Maka ia menyebut bisa dipastkan pasar tersebut akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Serta menciptakan pasar yang berkualitas sama di tingkat nasional.

“Di samping untuk merubah anggapan masyarakat tentang pasar. Dan membuat semakin banyak yang berminat untuk terus melakukan perbelanjaan di pasar SAD,” (*/sgp/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X