APBD 2020 Turun Jadi 2,4 T

- Rabu, 23 Oktober 2019 | 11:11 WIB

TANJUNG REDEB – Seperti yang diprediksi sebelumnya, anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Berau 2020 mengalami penurunan. Jika APBD 2019 sebelum perubahan menembus angka Rp 2,7 triliun, tahun 2020 nanti, APBD Berau hanya mencapai Rp 2,4 triliun.

Hal tersebut terungkap saat Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo, menyampaikan rancangan APBD 2020, melalui rapat paripurna di DPRD Berau, Selasa (22/10). Ia mengatakan, penurunan APBD ini mencapai Rp 334 miliar.

“Tapi tidak menutup kemungkinan pada APBD Perubahan 2020 nanti terjadi kenaikan. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, APBD 2019 hanya Rp 2,7 triliun, namun setelah perubahan terjadi kenaikan menjadi Rp 3,4 triliun,” jelas Agus Tantomo, kemarin.

Menurutnya, anjloknya APBD tahun 2020 ini, harus disiasati dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini, PAD Berau memang masih sangat kecil, sekitar Rp 200 miliar. Karena itu, Agus menginstruksikan agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau ke depan bisa memaksimalkan potensi PAD, seperti retribusi dan objek pajak, terutama pajak sarang burung walet rumahan.

“Pajak yang selama ini tidak digali secara optimal, seperti PBB P2, pengenaan laba  sawit yang dimiliki masyarakat, pajak restoran dan pajak sarang burung walet rumahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Berau Muharram mengatakan, akibat penurunan APBD Berau pada tahun 2020 ini, beberapa program pemerintah terpaksa dikurangi untuk menghemat anggaran. Beberapa di antaranya adalah dengan membatalkan rancangan peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Padahal kami sudah sudah wacanakan untuk meningkatkan kesejahteraan kawan-kawan (ASN) semua. Karena ada pengurangan ini (APBD), rencananya gaji pegawai (belanja pegawai) akan dialokasikan bertahap,” jelasnya.

Di APBD 2020, Pemkab Berau hanya mengalokasikan gaji ASN untuk 10 bulan gaji. Tidak hanya belanja pegawai yang dibagi dalam dua tahap pengalokasian. Anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga akan dipangkas hingga 10 persen. Pemkab Berau tahun 2020 nanti juga hanya akan mencairkan 60 persen dari total Alokasi Dana Kampung (ADK).

“Ternyata langkah-langkah itu saja belum cukup,” katanya.

Karena itu, Muharram meminta agar seluruh OPD melakukan efisiensi dengan mengurangi perjalanan dinas yang dianggap tidak perlu,” pungkasnya. (*/aky/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X