Pemkab Sampaikan RAPBD 2020 Senilai Rp 2,4 Triliun

- Rabu, 23 Oktober 2019 | 12:00 WIB

TANJUNG REDEB – Setelah penyampaian kebijakan umum anggaran dan penetapan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2020, Pemerintah Kabupaten Berau menyampaikan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Berau tahun 2020, melalui rapat paripurna yang digelar di DPRD Berau, Selasa (22/10) kemarin.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Rifai, serta dihadiri para pejabat Pemkab Berau. Penyampaian dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Agus Tantomo kepada Wakil Ketua DPRD.

Dalam penyampaian ini, Agus Tantomo mengatakan, penyusunan rancangan APBD tahun 2020 berdasarkan perkembangan ekonomi dan keuangan daerah. Pasalnya, dinamika atas perkembangan ekonomi dan keuangan tersebut mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap jalannya penyelenggaranya pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan nota kesepakatan antara Pemkab dengan DPRD Berau tentang KUA-PPAS, menjadi acuan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun rencana kerja anggaran (RKA). “Kebijakan umum APBD yang disusun mengakomodir agenda agenda pembangunan yang telah ditetapkan dengan memperhatikan dokumen perencanaan yang telah ada dengan beberapa program prioritas 2020,” jelasnya.

Seperti yang telah diprediksi sebelumnya, APBD Berau tahun 2020 turun drastis. Jika tahun 2019 lalu, APBD Berau menembus angka Rp 2,7 triliun sebelum APBD Perubahan. Sementara tahun 2020 nanti, APBD Berau hanya mencapai Rp 2,4 triliun.

Anjloknya APBD Berau tahun 2020 ini, kata Agus Tantomo harus disiasati dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini, PAD Berau memang masih sangat kecil, hanya sekitar Rp 200 miliar. Terutama pajak sarang burung walet rumahan. “Basis pajak yang selama ini tidak digali secara optimal, seperti PBB P2, pengenaan laba (keuntungan) sawit yang dimiliki masyarakat. Pajak restoran, dan pajak sarang burung walet rumahan,” tegasnya.

APBD Tahun Anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp 2,4 triliun. Di mana pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp 231 miliar, dana perimbangan Rp 1,6 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 597 miliar. Untuk PAD berasal dari pajak daerah Rp 76 miliar, retribusi daerah Rp 13 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 29 miliar dan lain lain PAD yang sah sebesar Rp 113 miliar.

Sementara dana perimbangan yang direncanakan Rp 1,6 triliun terdiri dari, dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 779 miliar, dana alokasi umum Rp 625 miliar dan dana alokasi khusus Rp 227 miliar. Kemudian untuk belanja daerah yang terdiri dari belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp 963 miliar. Sedangkan untuk belanja langsung direncanakan sebesar Rp 1,4 triliun. (hms5/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X