Mau Bikin Kantongan dari Bahan Singkong

- Rabu, 23 Oktober 2019 | 14:31 WIB

TANJUNG REDEB- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, berencana melakukan pembatasan penggunaan plastik kepada masyarakat Bumi Batiwakkal –sebutan Kabupaten Berau.

Namun untuk melakukan kebijakan pembatasan penggunaan plastik tersebut, dibutuhkan peraturan bupati (perbup) yang menjadi landasan pihaknya kepada masyarakat.

Dijelaskan Kepala Bidang Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Berau Junaidi, saat ini aturan tersebut masih masuk tahap pembahasan.

“Kemungkinan besar akhir 2019 ini sudah ada peraturannya, karena saat ini sedang dibahas di Bagian Hukum,” katanya. “Untuk masalah penggunaan plastik sendiri, nantinya bukan untuk dihilangkan atau dikurangi, melainkan untuk dilakukan pembatasan,” sambungnya.

Junaidi melanjutkan, bila nantinya perbup telah disahkan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan beberapa terobosan. “Yang pertama kami akan membuat plastik dari bahan organik, seperti dari bahan ubi kayu (singkong),” katanya. Karena plastik dari ubi kayu sendiri, mudah terurai dengan air.

Kemudian melakukan pendauran ulang sampah plastik, seperti yang saat ini sedang dilakukan oleh beberapa pemilik bank sampah. “Dan saat ini pihak bank sampah sudah siap bila nantinya mereka harus membuat daur ulang plastik dari sedotan,” ucapnya.

Pasalnya, sejauh ini, pihak bak sampah sendiri sudah menciptakan beberapa produk ekonomi kreatif dari bahan plastik dan sudah dipasarkan. “Meskipun jumlahnya belum terlalu besar,” singkatnya. (*/sgp/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X