Camat ‘Tinggalkan’ Warga Talisayan

- Jumat, 25 Oktober 2019 | 10:27 WIB

TANJUNG REDEB - Tradisi adat Buang Nahas di Kampung Talisayan, Kecamatan Talisayan, kembali digelar masyarakat, di kawasan Pantai Talisay, Rabu (23/10) lalu. Tradisi adat yang selalu digelar di akhir bulan Safar tahun hijriah tersebut, bertujuan untuk  membuang segala keburukan dan berdoa bersama untuk mendapat keselamatan, kemakmuran, dan dijauhkan dari segala bencana.

Namun, masyarakat dan panitia pelaksana Buang Nahas tahun ini, sangat kecewa. Kecewa kepada Camat Talisayan Mansyur yang disebut tidak merestui tradisi adat mereka.

Dikatakan Ketua Panitia Buang Nahas, Karibal Jamrah, Camat Talisayan memang menyampaikan kepada pihaknya bahwa Tradisi Buang Nahas dianggap tak sesuai dengan akidah dalam Islam. Makanya camat tidak memberikan restu, dan tidak bersedia menghadiri acara adat masyarakat pesisir Berau tersebut.

“Susah sudah kalau bicara akidah. Karena masing-masing berbeda pandangannya soal akidah,” katanya saat ditemui di lokasi acara.

Selain tak merestui, camat lanjut dia, juga tidak ingin memberikan rekomendasi atas proposal yang mereka ajukan. Sehingga pihaknya tidak bisa mengajukan proposal pelaksanaan kegiatan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, seperti yang diajukan di tahun-tahun sebelumnya. “Dua kali kami meminta tanda tangan pak camat untuk rekomendasi proposal, tapi dua kali ditolak, tidak mau ditandatangani,” ungkapnya.

Namun, walau tanpa dukungan dari camat dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, pihaknya tetap melaksanakan acara adat tersebut. “Intinya, yang kami lakukan ini memang budaya turun-temurun di masyarakat. Kegiatan ini tidak ada mengandung unsur kesyirikan. Karena kami memulainya dengan pembacaan ayat suci Alquran dan ditutup dengan tausiah agama dan doa tolak bala bersama,” ungkapnya.

“Inilah kearifan lokal yang perlu kami jaga. Agar anak cucu kita mengetahuinya, tentunya dengan modifikasi-modifikasi untuk mengislamkan tradisi ini,” sambungnya.

Di tempat yang sama, Ketua Majelis Tinggi Lamuba Makmur HAPK, menyebut tradisi Buang Nahas di Talisayan adalah sebuah budaya masyarakat Banua. Dia menegaskan, tidak ada unsur kesyirikan dalam pelaksanaan tradisi turun-temurun tersebut. “Kalau ada yang menyatakan syirik, tunjukkan di mana syiriknya. Kalau dikatakan bidah, tunjukkan bidahnya,” katanya.

Makmur yang pernah menjabat sebagai Bupati Berau dua periode, mengaku sedih dengan ketidakkompakan masyarakat dan pemerintah kecamatan dalam mempertahankan tradisi budaya. Menurut Makmur, jika memang bertentangan dengan apa yang diyakini, camat sebagai orang tua, setidaknya sedikit menghargai masyarakat yang menjadi anak-anak di wilayah yang dipimpinnya. “Saya sedih melihat ini. Apapun persoalannya, rakyat itu harus kita hadiri. Menghargai itu juga menjauhkan bala,” katanya.

Bahkan, dari tradisi tersebut, lanjut Makmur, banyak sekali ajaran agama yang terkandung di dalamnya. “Terutama nilai silaturahminya. Di sini, kita sebagai pemimpin bisa bersilaturahmi dengan masyarakat, walau hanya setahun sekali. Makanya terus terang, saya turut kecewa dengan hal ini,” ungkapnya.

Menurutnya, mempertahankan tradisi nenek moyang, selain untuk memperkenalkan kebudayaan kepada generasi selanjutnya, juga untuk mendukung pengembangan pariwisata. Sebab, nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya, sangat menarik jika dikemas dengan baik dan kekompakan semua pihak, sebagai salah satu kalender pariwisata di Bumi Batiwakkal.

“Seorang pemimpin harus mampu merangkul, mampu mempersatukan masyarakatnya. Karena keteladanan itu lebih baik dari seribu nasihat,” tegasnya.

Untuk itu, Makmur meminta kepada Wakil Bupati Berau Agus Tantomo yang hadir dalam acara tersebut, agar bisa mendinginkan suasana. Meluruskan persoalan ada budaya tersebut di antara camat dan masyarakatnya.

KUNCINYA SALING MENGHARGAI

Mendapat tugas untuk mendinginkan suasana, Wabup Agus Tantomo justru meminta maaf kepada masyarakat. Meminta maaf atas ketidakhadiran camat dalam tradisi adat masyarakat.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

APEM Dukung Penertiban, Keringanan Sudah Cukup

Sabtu, 27 April 2024 | 11:55 WIB

Warga Kuaro Terima 523 Sertifikat Program PTSL

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB

Dishub PPU Desak Pemprov Bangun Terminal Tipe B

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB
X