Ada Perusahaan yang 6 Tahun Tunggak Pajak

- Senin, 28 Oktober 2019 | 09:42 WIB

TANJUNG REDEB – Menggali potensi guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), terus diupayakan Pemkab Berau. Namun di samping menggali potensi PAD, pemkab melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, juga berupaya menagih tunggakan pajak, terutama tunggakan dari PT Kertas Nusantara (KN) yang nilainya mencapai puluhan miliar.

Untuk ‘memuluskan’ upaya penagihan tunggakan pajak tersebut, Pemkab Berau menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau. Perusahaan yang berlokasi di Mangkajang, Kampung Pilanjau, Kecamatan Sambaliung itu, memang sudah tak beroperasi sejak lama. Namun perusahaan tetap berkewajiban membayar tunggakannya, sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Berau, Christian Arung, salah satu fokus penagihan tunggakan pajak yang dilakukan pemerintah, memang dari PT KN. Pasalnya, ujar Christian, tunggakannya sudah berlangsung sejak 2013, atau sudah berjalan 6 tahun. Total pajak yang ditunggak mencapai Rp 25,8 miliar.

Christian mengaku, total tunggakan senilai Rp 25,8 miliar tersebut terhitung hingga Oktober 2018. Dalam upaya penagihan, berbagai cara sudah dilakukan. Bahkan pihaknya sudah melayangkan somasi kepada perusahaan, terhitung sejak Maret 2018 lalu. Dari somasi awal yang dilakukan, melahirkan kesepakatan yang ditandatangani Agustus 2018 lalu, antara pihaknya dengan perusahaan. Bahwa pembayaran akan dilakukan dengan sistem angsuran yang dilakukan setiap bulan.

Dijelaskan Christian, proses penagihan tunggakan PT KN masih terus berjalan. Memang sudah ada upaya dari perusahaan untuk membayarnya, yakni dengan mengangsur dengan menyetor Rp 500 juta setiap bulan. Tapi itu hanya berlangsung selama tiga bulan, pada Januari, Februari, dan Maret 2019, sehingga sisa tunggakan masih sebesar Rp 24,3 miliar.

“Tahun 2018, kami layangkan 3 kali somasi. Tahun 2019 ini, setelah pembayaran macet lagi, sudah 2 kali kami layangkan somasi lagi,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/8).

“Sejauh ini sudah tidak berjalan lagi, artinya baru Rp 1,5 miliar yang dibayar dari total tunggakan pajaknya. Artinya, PT KN sudah tidak komitmen lagi dalam menyepakati kesanggupan membayar atau melunasi, sebagaimana yang telah dituangkan dalam kesepakatan bersama pada Agustus 2018 lalu,” sambung Christian.

Christian pun menyebut, perusahaan yang menjadi wajib pajak kini tak menunjukkan itikad baiknya. Jika somasi ketiga di tahun 2019 kembali dilayangkan, pihaknya akan menyerahkan kepada Pemkab Berau untuk mengambil langkah tegas. Yakni melakukan gugatan hukum agar tidak dianggap pembiaran.

“Karena yang dipikir seharusnya adalah aset daerah yang harus diselamatkan,” tegasnya.

Sebagai pendamping, Christian menerangkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) hanya bersifat sebagai penerima kuasa. Dalam hal ini, hanya bisa memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah. Sehingga keputusan untuk melakukan gugatan ke pengadilan, sepenuhnya diserahkan ke pemerintah daerah. Namun sampai saat ini, pihaknya belum menerima ajuan untuk melayangkan gugatan ke pengadilan dari pemerintah daerah.

“Artinya ketika menempuh jalur hukum, gugatannya melalui pemerintah daerah,” terangnya.

Persoalan ini ujar dia, bisa menjadi contoh buruk dalam iklim investasi di Bumi Batiwakkal. Karena bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain yang menunggak pajak bagi daerah.

“Sebenarnya ada juga beberapa perusahaan yang menunggak dilaporkan oleh Bapenda Berau dengan kasus yang serupa, namun terselesaikan. Artinya bukan selesai lunas, tetapi sudah proses pembayaran,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, salah satu karyawan PT KN yang berdomisili di Surabaya, menolak memberikan penjelasan mengenai tunggakan pajak tersebut. “Enggak usah lagi dibahas soal itu,” katanya saat menolak upaya konfirmasi dari media ini, beberapa hari lalu. (mar/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB
X