Mulai 2020, Sensus Penduduk Pakai Sistem Online

- Senin, 28 Oktober 2019 | 18:32 WIB

TANJUNG REDEB – Teknik pencacahan pada sensus penduduk Badan Pusat Statistik berubah. Hal ini akan berlaku mulai 2020 mendatang.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Berau Hotbel Batubara melalui  Kepala Seksi Sosial BPS Berau Mambaus Sa’adah mengatakan, mulai tahun depan masyarakat lah yang memutakhirkan data kependudukannya sendiri.

"Biasanya petugas yang mengunjungi tempat tinggal penduduk, tetapi nanti masyarakat sendiri yang meng-update data mereka," ucapnya Mambaus.

Untuk menjalankan sistem ini, pihaknya pun bakal menggunakan data kependudukan dan catatan sipil (dukcapil). Dan menerapkan sistem pendataan mandiri secara online.

Dirinya menjamin tak akan sulit melakukan pendataan secara mandiri. Sebab, masyarakat hanya perlu memasukkan nomor induk kependudukan (NIK). Kemudian mengisi beberapa pertanyaan yang diberikan.

“Misalnya ada pertanyaan alamat sesuai KTP. Kemudian apakah alamat sekarang sama? Kalau beda dijawab di mana,” jelasnya.

Karena itu, untuk menyukseskan sistem terbaru ini, pihaknya menginginkan kerjasama Disdukcapil Berau. Supaya ke depan antara data Disdukcapil dan BPS menjadi satu dan kualitasnya semkin akurat.

Lebih lanjut, Mambaus Sa’adah mengungkapkan keberadaan sensus penduduk sangatlah penting. Sebab, menjadi database yang digunakan pemerintah dalam mengambil sebuah kebijakan.

"Sebelum pelaksanaan sensus pada Februari tahun depan, tentunya akan didahului dengan sejumlah tahapan seperti sosialisasi dan pemberian berbagai penjelasan mengenai teknisnya," pungkasnya. (*plp/arp)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X