Lokasi RS Baru Belum Jelas

- Kamis, 31 Oktober 2019 | 09:56 WIB

TANJUNG REDEB – Pemkab Berau merencanakan membangun rumah sakit baru dengan sistem multiyears contract (MYC) yang dimulai tahun ini.

Namun, Kepala Bidang Bangunan Gedung dan Jasa Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Ismiyanto menuturkan, sampai saat ini, lokasi pembangunan rumah sakit tipe B itu belum ada kejelasan. Hal ini membuat rencana itu belum ada progres.

Informasi yang terimanya, ada tiga lokasi yang ditunjuk Dinas Pertanahan. Yakni di kawasan Jalan Segmen 2, arah Bandara Kalimarau, terdapat dua lokasi. Dan di kawasan RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb. “Secara teknis, masing-masing lokasi dianggap layak setelah melalui studi kelayakan,” katanya. “Sebelumnya kami sudah melakukan koordinasi dengan pertanahan. Sampai saat ini belum ada lagi,” sambungnya.

Dijelaskannya, untuk pembangunan rumah sakit baru ini, pihaknya akan melihat terlebih dahulu struktur lokasinya, seperti apa daya dukung tanahnya.  “Tapi karena lokasi belum ditetapkan, jadi kami juga belum bisa menentukan struktur bangunannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk pembangunan rumah sakit tipe B ini, setidaknya memerlukan anggaran sebesar Rp 400 miliar, dengan jumlah sekitar 450 tempat tidur. 

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Agus Wahyudi mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan proses administrasi pembangunan rumah sakit segera selesai. Seperti feasibility study (FS) atau studi kelayakan, review design perencanaan dan pembebasan lahan.

“Karena bangunan fisiknya nanti besar dan tipe B untuk sebuah rumah sakit, tentu tidak mungkin selesai apabila dilakukan satu tahun,” katanya, saat diwawancara Berau Post, beberapa waktu lalu.

Apalagi pihaknya juga dikejar waktu untuk menjadikan proyek ini sebagai proyek MYC, sebab sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2011, ditegaskan bahwa satu tahun sebelum berakhir masa jabatan bupati tidak boleh ada perjanjian atau yang berimbas kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (*/oke/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X