Awasi Kepala Kampung, Inspektorat Ingatkan Hati-Hati Kelola Dana

- Jumat, 1 November 2019 | 10:08 WIB

TANJUNG REDEB - Pemilihan kepala kampung (Pilkakam) serentak di 20 kampung di Kabupaten Berau telah usai. Kepala kampung terpilih pun tinggal menunggu pelantikan yang digelar Desember 2019.

Karena itu, Inspektorat Kabupaten Berau mengingatkan kepada kepala kampung terpilih agar berhati-hati dalam mengelola anggaran yang bersumber dari dana transfer. Baik alokasi dana desa (ADD) dari pemerintah pusat maupun alokasi dana kampung dari pemerintah kabupaten.

Sebab, jika penggunaannya tidak sesuai aturan, kepala kampung yang bersangkutan rawan berurusan dengan hukum. “Kami mengimbau seluruh kepala kampung agar selalu berhati-hati dalam menggunakan ADD maupun ADK. Jangan sampai berurusan dengan hukum,” kata Inspektur Inspektorat, Riza Fakhmi, Rabu (30/10).

Proses pengawalan dana kampung oleh masyarakat mencerminkan kepedulian seluruh elemen dalam pembangunan di kampung. Sisi lainnya terkadang terjebak untuk mencari-cari kesalahan kepala kampung dikarenakan adanya kepentingan pribadi dan golongan.

"Jadi, masyarakat bisa mengawal dana kampung itu. Kalau ada dugaan penyelewengan bisa laporkan kepada kami," ujarnya.

"Tapi, jangan sampai dugaan itu dipicu karena kalah dalam Pilkakam, terus mencari-cari kesalahan orang lain. Dengan tujuan untuk menjatuhkannya," imbuh Riza.

Dirinya menambahkan, pihaknya akan menerima laporan warga atau siapa pun apabila disertai bukti-bukti dan saksi. Laporan yang akan diajukan harus jelas dan sesuai fakta di lapangan.

"Saya ingatkan kepala kampung terpilih jangan main-main terkait pengelolaan dana kampung. Karena pengawasannya berlapis-lapis," tegasnya.

Disinggung langkah antisipasi agar tidak terjadi kesalahan pengelolaan dana kampung, ia menyampaikan, pihaknya bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) serta unsur terkait akan memberikan pendampingan terkait perencanaan tahun 2020.

"Sehingga ini bisa menjadi alat kontrol bagi kampung dalam pengelolaan dana kampung," pungkasnya (*/plp/)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X