TANJUNG REDEB – Pembangunan rumah sakit baru yang direncanakan dimulai tahun ini terancam tertunda. Pasalnya, hingga saat ini, rencana lahan untuk membangun rumah sakit tipe B itu belum ada kata sepakat.
Kepala Dinas Pertanahan Berau, Suprianto mengatakan, sebelum menentukan lokasi pembangunan rumah sakit baru itu, terlebih dahulu melalui studi kelayakan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Hasilnya, direkomendasikan tiga lokasi yang diranking 1 sampai 3. Lahan 1 yang disepakati berada di kawasan Jalan Segmen II, arah Bandara Kalimarau.
Namun, sampai saat ini belum ada kesepakatan harga yang ditawarkan tim appraisal dengan pemilik lahan yang direncanakan itu. “Kami telah melakukan prosedurnya. Mulai dari inventarisasi, kemudian peta bidang, sampai dengan negosiasi. Ternyata tidak ada kesepakatan pada waktu itu,” ujarnya kepada Berau Post, Jumat (1/11).
Tidak adanya titik temu ini dikarenakan harga yang ditawarkan pemilik lahan berbeda jauh dengan harga yang ditetapkan tim appraisal. Sehingga negosiasi lahan dibatalkan.
“Tapi saat ini kami masih memberi waktu kepada pemilik lahan untuk berpikir. Siapa tahu mereka berubah pikiran dan menyetujui sesuai dengan harga yang ditawarkan. Kalau mereka setuju, kami akan buatkan berita acara,” jelasnya.
Dikatakannya, standar harga lahan di kawasan Jalan Segmen II berkisar Rp 250 juta untuk yang bersertifikat, dan Rp 150 juta non-sertifikat. “Lahan yang direncanakan kurang lebih 5 hektare. Ada tiga pemilik dari lahan itu. Ada yang 2 hektare, ada 1,5 hektare, dan ada 1,4 hektare,” bebernya.
Ditanya jika pemilik lahan tetap bersikukuh dengan harga mereka, Suprianto menegaskan akan membatalkan lahan tersebut. “Karena kami juga tak bisa memaksakan,” ujarnya.
Untuk alternatif, lanjutnya, akan dipindah ke lahan yang masuk ranking 2 yang juga masih berada di kawasan jalan Segmen II. “Tapi dalam pembangunannya tidak mungkin tahun ini. Mungkin di awal tahun depan. Karena kami akan melakukan inventaris kemudian mendatangkan tim appraisal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Bangunan Gedung dan Jasa Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Ismiyanto menyampaikan, sampai saat ini lokasi pembangunan rumah sakit baru belum ada kejelasan. Hal ini membuat rencana itu belum ada progres.
Informasi yang diterimanya, ada tiga lokasi yang ditunjuk Dinas Pertanahan. Yakni di kawasan Jalan Segmen II, terdapat dua lokasi. Dan di kawasan RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb. “Secara teknis, masing-masing lokasi dianggap layak setelah melalui studi kelayakan,” katanya, Rabu (30/10).
“Sebelumnya kami sudah melakukan koordinasi dengan pertanahan. Sampai saat ini belum ada lagi,” sambungnya.
Dijelaskannya, untuk pembangunan rumah sakit baru ini, pihaknya akan melihat terlebih dahulu struktur lokasinya, seperti apa daya dukung tanahnya. “Tapi karena lokasi belum ditetapkan, jadi kami juga belum bisa menentukan struktur bangunannya,” ujarnya. (*/oke/har)