Harus Dibarengi Peningkatan Pelayanan

- Minggu, 3 November 2019 | 10:45 WIB

TANJUNG REDEB – Terhitung sejak 1 Oktober lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menaikkan tarif pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang semula hanya Rp 10 ribu untuk semua jenis layanan kesehatan menjadi Rp 25 ribu.

Hal itu menuai kritik sejumlah masyarakat, sebab layanan di puskesmas masih kurang memuaskan sehingga dianggap layak untuk adanya peningkatan itu. “Petugasnya masih banyak yang bercanda, sementara kami datang ke puskesmas ini untuk melakukan pengobatan bukan untuk berlibur,” ungkap salah seorang pasien Puskesmas Tanjung Redeb, yang enggan disebutkan namanya.

Untuk itu, Pemkab Berau diharapkan dapat meninjau kembali kebijakan kenaikan tarif  tersebut.

Dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Kesehatan, Bambang Sunarto mengatakan, kenaikan tarif itu berkaitan dengan kebijakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari layanan kesehatan.

Tapi disebutnya, hal itu merupakan penyesuaian tarif karena sejak tahun 2012 hingga September 2019 tidak pernah mengalami kenaikan. Apalagi, usulan kenaikan tarif tidak dilakukan sembarangan.

Dinkes ditekankannya telah menunjuk konsultan untuk menghitung kenaikan tarif yang wajar. “Itu (kenaikan tarif, red) hasil hitung-hitungan tim ahli, memang kesannya drastis, tapi berdasarkan hitungan konsultan itu masih batas wajar,” jelasnya.

Terkait kenaikan tarif tidak diimbangi dengan pelayanan maksimal, Bambang mengungkapkan pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran. “Soal kenaikan ini juga kan sudah kami sosialisasikan ke masyarakat, tapi kalau memang masih ada keluhan silakan sampaikan kepada kami,” pungkasnya. (*/aky/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X