Ikrarkan Bebas Pungli

- Kamis, 7 November 2019 | 11:52 WIB

TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau, menggelar sosialisasi pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), bagi OPD/lembaga pengguna, di Hotel Grand Parama, Rabu (6/11).

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil dengan Dinas Sosial Berau sekaligus launching aplikasi call system piak dan ikrar Disdukcapil bebas pungli.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Berau Agus Tantomo. Hadir pula dalam kegiatan ini sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta camat.

Dalam laporannya, Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji menyampaikan, sosialisasi ini merupakan bagian yang sangat penting dalam mengenalkan manfaat data kependudukan lintas OPD. Di mana data kependudukan ini merupakan bagian dalam program kerja pemerintah daerah, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan lainnya. Oleh karena itu, data kependudukan harus disusun dengan valid dan pasti. Sehingga pemanfaatannya bisa dimaksimalkan.

“Saat ini kita sudah melakukan kerja sama dengan beberapa OPD dalam pemanfaatan dan pengelolaan data kependudukan ini. Dan hari ini, kembali menambah OPD yang melakukan kerja sama. Ke depan kita menyasar seluruh OPD dapat bekerja sama dengan Disdukcapil dalam pengelolaan data kependudukan ini,” ujarnya.

David mengatakan, tahun 2019 ini masyarakat yang wajib KTP-el sebanyak 159.998, dari angka itu sebanyak 156.835 telah melakukan perekaman atau 98,03 persen. Sementara 3.163 atau 1,97 persen masih menunggu untuk perekaman. Kemudian untuk wajib Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 82.898 dan yang telah tercetak sebanyak 28.660 atau 35 persen. “Kita harap ke depan timbul kesadaran masyarakat akan pentingnya data kependudukan ini dan dapat mencapai 100 persen,” jelasnya.

Sementara Wakil Bupati Agus Tantomo memberikan apresiasi atas gagasan yang dilakukan Disdukcapil. Dengan melakukan sosialisasi data kependudukan bagi lembaga. Menurutnya, data kependudukan ini berkaitan erat antara lembaga di pemerintahan. Dan data itulah yang menjadi dasar dalam menyusun berbagai program pembangunan yang ada. “Ini bukan soal angka saja, tapi data ini merupakan bagian dalam mengambil kebijakan pemerintah daerah. Seperti jumlah kelahiran yang ada saat ini, kemudian akan disesuaikan untuk penyediaan fasilitas kesehatan dan pendidikan untuk 5 tahun atau 10 tahun ke depan. Yang pasti semuanya saling berkaitan dan masing-masing OPD harus sering berkoordinasi,” pungkasnya. (hms5/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wabup Berau Minta Kampung Perbanyak Event UMKM

Jumat, 19 April 2024 | 12:54 WIB

Dermaga Pulau Derawan Layani Kargo dan Wisatawan

Jumat, 19 April 2024 | 12:47 WIB

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X